Batam | beritabatam.co : Personel Piket Polsek Nongsa Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait adanya seorang laki-laki yang diamankan warga karena diduga melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah warga di Kampung Tengah, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Respons tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, pukul 05.00 WIB.
Laporan tersebut diterima personel piket Polsek Nongsa melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah menerima informasi, personel piket Patroli, piket Reskrim dan piket IK Polsek Nongsa segera menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi kejadian.
Sekitar pukul 05.15 WIB, personel tiba di tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, personel mendapati seorang laki-laki yang diduga melakukan percobaan pencurian telah diamankan oleh warga bersama Ketua RW setempat.
Selanjutnya, personel Polsek Nongsa mengamankan laki-laki tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Nongsa guna dilakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan bahan laporan, laki-laki tersebut disebut bernama Kevin.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M. selaku penanggung jawab wilayah menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh personel, khususnya laporan yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kehadiran personel di lapangan juga dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Eko Chandra.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel piket Patroli, piket Reskrim dan piket IK Polsek Nongsa bersinergi dalam merespons laporan hingga mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Nongsa. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari terduga pelaku, yang bersangkutan juga mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Sambau. Keterangan tersebut selanjutnya akan didalami oleh penyidik untuk memastikan fakta dan keterkaitannya dengan peristiwa lain.
Polsek Nongsa juga terus melaksanakan kegiatan patroli secara rutin di wilayah hukum Polsek Nongsa sebagai upaya menjaga harkamtibmas, mencegah terjadinya tindak pidana serta mempercepat respons terhadap setiap laporan maupun informasi dari masyarakat.
Polri mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Polisi 110. (Hum)










Discussion about this post