beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lagi, Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia Ke Batam.

Berita Batam by Berita Batam
April 12, 2019
0
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga
Foto : RH/beritabatam.co

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga Foto : RH/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Anggota Direktorat Polda Kepulauan Riau, kembali  menangkap dua orang kurir sabu jaringan Internasional di pelabuhan Ferry Batam Center, Senin (8/4/2019) lalu.

Kedua orang yang ditangkap adalah tersangka PR bin Darmo (21) asal Ponorogo dan rekannya SN binti binti Yakup (40) asal Lampung, sesaat setelah tiba dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia menggunakan kapal ferry.

Menurut Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga, kedua kurir  berhasil ditangkap setelah anggota Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi bahwa ada 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang akan membawa Narkotika jenis kristal bening diduga sabu dari Malaysia menggunakan kapal penumpang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Batam Centre.

“ edua tersangka ini ditangkap pada saat turun dari kapal ferry yang di tumpangi di pelabuhan internasional Batam Center,” Kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga di Mapolda Kepri, Jumat (12/4/2019).

Penangkapan terhadap tersangka PR bin Darmo dan SN binti binti Yakup, Kata Erlangga, berawal dari kecurigaan anggota Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri terhadap gerak – gerik kedua tersangka pada saat turun dari kapal Ferry yang di tumpangi.

Dari kecurigaan tersebut, lanjutnya, aparat kemudian menghampiri kedua tersangka yang baru keluar dari pintu kedatangan dan langsung melakukan penangkapan.

Masih kata Erlangga, setelah ditangkap dan Interogasi, tersangka PR bin Darmo dan tersangka SN binti binti Yakup mengakui bahwa mereka membawa Narkotika jenis sabu dari Pasir Gudang Malaysia ke Batam.

“Untuk mengelabuhi petugas, kedua tersangka memasukan barang haram ini kedalam perut melalui anus,” Terang Erlangga.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka PR bin Darmo, Petugas berhasil mengamankan 4 bungkus sabu seberat 263,79 gram. Sementara dari tersangka SN binti binti Yakup, petugas juga berhasil mengamankan sabu seberat 254,93 gram dari 4 paket yang di masukan ke perut melalui anus.

“Barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan dari kedua tersangka memiliki berat total 518,72 gram atau setengah kilogram lebih,” tutupnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Kepri di Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Akibat perbuatannya, Kedua Tersangka ini di jerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang -Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(RH)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

    Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version