Batam | beritabatam.co – Kota Batam tengah menghadapi tantangan serius di sektor perumahan. Tercatat lebih dari 118.000 daftar tunggu backlog warga yang belum memiliki rumah, ditambah sekitar 33.000 warga yang masih bermukim di kawasan Rumah Liar (Ruli).
Menyoroti urgensi tata ruang dan pemukiman, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS Ir. H. Suryanto menegaskan pemerintah tidak bisa melepaskan penyediaan perumahan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Ia mendorong hadirnya regulasi pro-rakyat melalui konsep hunian vertikal atau Revolusi Low Rise.
Gagasan tersebut diungkapkan Suryanto dalam dialog khusus bersama RRI Batam pada Jumat (16/10/26), yang menyoroti kesiapan Batam menyediakan hunian layak di tengah laju investasi dan arus urbanisasi yang tinggi.
Menurut Suryanto, keterbatasan lahan darat serta mahalnya biaya reklamasi membuat harga rumah tapak di Batam semakin tidak terjangkau bagi pekerja berpenghasilan UMR. Inflasi harga properti dinilai tidak sebanding dengan kenaikan upah.
Kondisi ini memicu pergeseran perilaku, khususnya pada Generasi Z. Tingginya harga rumah, masa cicilan KPR yang panjang, hingga beban biaya perawatan seperti penanganan rayap pada lahan timbunan, membuat generasi muda lebih memilih menyewa indekos.
“Di lapangan saya menemukan fakta mencengangkan. Kalangan Gen-Z kita tidak terpikir untuk mau beli rumah karena tidak mau ribet dengan cicilan panjang dan maintenance. Mereka memilih ngekos saja. Jika hari ini saja masyarakat tidak mampu beli rumah, bagaimana 5 hingga 10 tahun ke depan?” ujar Suryanto.
Ia merinci data krisis hunian berdasarkan temuan empiris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), yakni 118.000 backlog warga yang belum memiliki daya beli, 33.000 titik Ruli di atas lahan sengketa maupun milik negara, serta potensi ledakan urbanisasi seiring status Batam sebagai kota industri tujuan pencari kerja dari seluruh Indonesia.
Suryanto menyebut regulasi tata ruang yang jelas adalah kunci. Melalui wacana Peraturan Daerah Inisiatif, DPRD berkomitmen menyusun perlindungan hukum untuk penyediaan rumah murah.
Hal ini sejalan dengan hasil pembicaraan nya bersama Wakil Menteri Perumahan yang baru berkunjung ke Batam. Keduanya sepakat arah pembangunan perumahan Batam ke depan harus beralih ke konsep Low Rise berupa hunian vertikal empat lantai tanpa lift hingga High Rise apartemen atau rusun tinggi, meniru skema efisiensi lahan di Singapura.
“Batam secara geografis mirip Singapura. Saat ini mungkin masyarakat belum lazim tinggal di rusun atau apartemen. Namun pasti ada titik jenuh di mana lahan habis. Kita harus buat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sekarang untuk mengalokasikan area khusus low-rise yang lebih terjangkau, sekitar Rp5-6 juta per meter persegi, dibandingkan membangun ke atas yang butuh modal besar dari pengembang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keadilan sosial bagi warga Ruli dan mengkritik pola penertiban lahan yang sering berujung konflik tanpa solusi pemukiman pengganti yang konkret.
Pembenahan perumahan ini diproyeksikan terintegrasi dengan sistem transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT) TransBatam. Dengan hunian vertikal yang terpusat dan terkoneksi langsung dengan halte pengumpan (feeder), ketergantungan warga pada kendaraan pribadi dapat ditekan sekaligus menekan biaya hidup sehari-hari. (Red)











Discussion about this post