Lingga | beritabatam.co : Jumlah minimum dukungan dan persebaran calon perseorangan telah di tetapkan KPU Lingga, (26/10/19) lalu.
Yakni 6.934 pemilih dan paling sedikit tersebar di 7 kecamatan yang ada di kabupaten Lingga.
Namun KPU Lingga mengaku, belum menerima kunjungan dari calon perseorangan yang akan maju dalam pilkada 2020 mendatang.
Anggota komisioner KPU Lingga, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Rio Akmal Bukit mengatakan, jumlah minimum dukungan dan sebaran dukungan telah di umumkan KPU Lingga melalui media cetak/elektronik, papan pengumuman, radio, medsos dan laman resmi website KPU Lingga selama 14 hari, ucapnya (16/01/2020).
Rio menambahkan KPU Lingga juga telah melakukan sosialisasi tahapan dan pencalonan perseorangan dengan mengundang Parpol, Tokoh Masyarakat, LSM dan Ormas yg ad di kabupaten Lingga.
“Sosialisasi dilakukan sebanyak 2 kali, 1 kali di laksanakan di hotel Lingga Pesona Daik Lingga dan 1 Kali di hotel Prima Inn Dabo Singkep,” pungkasnya.
Lebih lanjut lagi Rio menyampaikan KPU Lingga membuka layanan help desk di kantor KPU Lingga pada hari dan jam kerja.
“Tujuan di buka layanan help desk ialah untuk memberikan layanan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pemilihan serentak 2020 ini,” ujarnya.
“Untuk KPU Lingga sampai dengan saat ini belum ada yg datang menemui kami padahal batas akhir dokumen dukungan tersebut diserahkan pada tanggal 19 Februari 2020 s.d 23 Februari 2020 ini. Dokumen dukungan tersebut diserahkan berupa hard copy dan soft copy nya, waktu nya tak lama lagi.” Sambung Rio.
Ia berharap dalam waktu dekat calon perseorangan yang berniat maju di Pilkada Lingga, agar segera ke kantor KPU Lingga untuk konsultasi.
“sehingga nanti tidak terjadi kesalahan dalam pengajuan syarat dan dukungan,” tutup Rio. (NWR)














Discussion about this post