beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

KPU Batam Akan Revisi Aturan Alat Peraga Kampanye

Berita Batam by Berita Batam
Desember 28, 2018
0
Zaki Setiawan / Komisioner KPU Batam

Zaki Setiawan / Komisioner KPU Batam

Batam | beritabatam.co : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akan melakukan revisi keputusan terkait titik pemasangan alat peraga kampanye (APK). Sebagaimana disampaikan Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan usai melakukan pengawasan pemasangan APK ke partai-partai politik.

“KPU Kota Batam segera merevisi keputusan terkait titik pemasangan APK dalam rangka melayani dan memenuhi kebutuhan peserta pemilu untuk melaksanakan tahapan kampanye,” kata Zaki, Kamis (27/12/18). Sebagaimana dirilis Media Centre Batam.

Ia menjelaskan, monitoring dilaksanakan untuk memastikan apakah pemasangan APK sudah sesuai ketentuan berlaku. Karena tahapan kampanye untuk Pemilu 2019 ini sudah berjalan sekitar tiga bulan lamanya.

Dari hasil monitoring, sejumlah partai mengeluhkan minimnya ruang publik untuk sarana pemasangan APK. Seperti Partai Berkarya mengungkapkan kesulitan pasang APK, karena titik yang ditetapkan sangat sedikit dan sudah penuh.

Sementara Partai Garuda mengeluhkan APK yang baru terpasang sering hilang atau dicabut Badan Pengawas Pemilu. Pencabutan dilakukan karena pemasangan APK dinilai berada di luar ketentuan titik dari KPU Kota Batam.

Sebelumnya KPU telah menetapkan 45 titik pemasangan APK jenis baliho dan 159 titik spanduk. Lokasi pemasangan APK ini tersebar di setiap kecamatan di Kota Batam. Sesuai ketentuan, partai politik hanya bisa memasang APK di lokasi yang telah ditetapkan tersebut.

APK ini dilarang dipasang di tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah). Sedangkan untuk pemasangan APK di tempat yang merupakan milik perseorangan atau badan swasta harus disertai izin secara tertulis dari pemilik lokasi.  

“Dalam ketentuan, APK adalah milik partai. Namun caleg (calon anggota legislatif) bisa membuat APK sendiri. Sepanjang APK itu membawa logo partai dan yang memasangnya adalah caleg resmi partai, maka ia tetap dikategorikan sebagai APK partai,” tuturnya.

Zaki mengatakan KPU Kota Batam juga memfasilitasi pencetakan APK sebanyak 10 baliho ukuran maksimal 4×7 meter dan 16 spanduk ukuran maksimal 1,5×7 meter untuk tiap partai politik. Kemudian 10 baliho dan 16 spanduk untuk tiap pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta 10 spanduk untuk tiap calon anggota DPD.

Di luar APK yang difasilitasi KPU Kota Batam, peserta pemilu dapat menambah sendiri sebanyak 5 baliho dan 10 spanduk di setiap kelurahan. Caleg boleh mencetak sendiri APK dengan ketentuan jumlah total APK per kelurahan untuk semua caleg dari satu partai, tidak melebihi kuota APK tambahan yang ditetapkan untuk partai bersangkutan.

“Sementara untuk perawatan, pemeliharaan, pembersihan, dan penurunan APK menjadi tanggung jawab peserta pemilu. Apabila terjadi kerusakan pada APK, peserta pemilu dapat melakukan penggantian pada APK yang rusak dengan jenis, spesifikasi, dan lokasi yang sama,” terang Zaki. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri
Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH
Batam

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: Ben
Utama

3829 Deportan Dipulangkan Lewat Pelabuhan Batam Centre Dalam 2 Tahun Terakhir

Juni 21, 2026
Foto: detik.com
Nasional

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ben

    3829 Deportan Dipulangkan Lewat Pelabuhan Batam Centre Dalam 2 Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: detik.com

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version