Kepri | beritabatam.co : Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Rabu (10/07/19).
KPK menyebut OTT mantan bupati Karimun itu, terkait izin reklamasi.
“Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, sebagaimana dirilis detik.
KPK melansir bahwa ada enam orang yang diamankan.
Bersama Nurdin, KPK mengamankan SGD 6.000. yang kuat diduga bukanlah yang pertama.
Hingga saat ini keenam orang itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (Det)














Discussion about this post