beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Suap Hakim PN Jaksel

Berita Batam by Berita Batam
November 29, 2018
0

Jakarta | beritabatam.co : Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh hakim PN Jakarta Selatan terkait perkara perdata yang ditanganinya tahun 2018, pada hari ini (28/11)

penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum penahanan terhadap empat dari lima tersangka, yaitu IW (Hakim PN Jakarta Selatan), I (Hakim PN Jakarta Selatan), MR (Panitera Pengganti pada PN Jakarta Timur) dan AF (Advokat).

Keempatnya ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di 4 rumah tahanan terpisah. IW ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, I di Rutan Klas I Cipinang Jakarta Timur, AF di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, dan MR di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya KPK telah menetapkan lima orang yaitu IW, I, MR, AF dan MSP sebagai tersangka. Empat dari lima orang tersebut diamankan KPK di Jakarta pada Selasa (27/11). Dari peristiwa tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang sebesar SGD 47 ribu. Diduga pemberian tersebut terkait perkara perdata yang ditangani PN Jakarta Selatan. Sedangkan, MSP saat ini dalam penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran pidana umum.

Setelah melakukan pemeriksaan 1×24 jam pasca tertangkap tangan yang dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh majelis hakim IW dan I melalui perantara MR dari AF dan MPS terkait perkara perdata yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2018.

Atas perbuatannya, IW, I dan MR disangkakan melanggar pasal 12 huruf c dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, AF dan MPS diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(***)

 

ShareTweetSend

Related Posts

KAI Logistik Kelola Lebih dari 11,2 Juta Ton Barang Pada Semester I 2025
Nasional

KAI Logistik Kelola Lebih dari 11,2 Juta Ton Barang Pada Semester I 2025

Juli 22, 2025
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) terus memperluas jangkauan suplai produknya ke berbagai wilayah Indonesia. Kali ini, WSBP tengah menyelesaikan produksi untuk proyek Penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah yang dikerjakan oleh PT Bukit Telawi – PT Sasana Sahabat Kompak Jaya, KSO, Juli 2025
Foto: Istimewa
Nasional

WSBP Selesaikan Produksi untuk Proyek Penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah

Juli 21, 2025
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengikuti kegiatan Gowes Santai bersama Polda Kepri, Minggu (20/07/25)
Foto: BP Batam
Batam

Gowes Santai BP Batam–Polda Kepri, Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Batam Sehat

Juli 21, 2025
Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain hadir mewakili Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dalam gelaran Kongres 1 Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) 2025 pada Sabtu (19/07/25)
Foto: BP Batam
Batam

Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia dan Batam

Juli 20, 2025
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pelindo Terminal Petikemas Kupang pada Selasa, (15/07/25)
Foto: Humas
Nasional

Perkuat Ketahanan Pangan, Sinergi TPID NTT Sidak di Pelindo Terminal Petikemas Kupang

Juli 17, 2025
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait menyambut baik rencana penanaman 1.000 pohon jenis mahoni di Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk oleh Keluaga Besar Banjarnahor Kota Batam
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Sambut Baik Rencana Penanaman 1000 Pohon Mahoni Oleh Banjarnahor

Juli 16, 2025

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • Foto:MCB

    Marlin: Kita Harus Solid dan Memperkuat Peran Wanita Dalam Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WSBP Selesaikan Produksi untuk Proyek Penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pagu Anggaran BP Batam Tahun 2023 Capai 2 Triliun Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

KAI Logistik Kelola Lebih dari 11,2 Juta Ton Barang Pada Semester I 2025

KAI Logistik Kelola Lebih dari 11,2 Juta Ton Barang Pada Semester I 2025

Juli 22, 2025
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) terus memperluas jangkauan suplai produknya ke berbagai wilayah Indonesia. Kali ini, WSBP tengah menyelesaikan produksi untuk proyek Penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah yang dikerjakan oleh PT Bukit Telawi – PT Sasana Sahabat Kompak Jaya, KSO, Juli 2025
Foto: Istimewa

WSBP Selesaikan Produksi untuk Proyek Penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah

Juli 21, 2025
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengikuti kegiatan Gowes Santai bersama Polda Kepri, Minggu (20/07/25)
Foto: BP Batam

Gowes Santai BP Batam–Polda Kepri, Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Batam Sehat

Juli 21, 2025
Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain hadir mewakili Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dalam gelaran Kongres 1 Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) 2025 pada Sabtu (19/07/25)
Foto: BP Batam

Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia dan Batam

Juli 20, 2025
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pelindo Terminal Petikemas Kupang pada Selasa, (15/07/25)
Foto: Humas

Perkuat Ketahanan Pangan, Sinergi TPID NTT Sidak di Pelindo Terminal Petikemas Kupang

Juli 17, 2025
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version