beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

KPK Periksa Walikota Batam, Akhmad Rosano Yakin Akan Jadi Tersangka

Berita Batam by Berita Batam
Juli 26, 2019
0
KPK Periksa Walkota Batam Terkait Kasus Reklamasi Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun. di Mapolresta Barelang, Jum'at (26/07/19)
Foto : Haluan Kepri

KPK Periksa Walkota Batam Terkait Kasus Reklamasi Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun. di Mapolresta Barelang, Jum'at (26/07/19) Foto : Haluan Kepri

Batam | beritabatam.co : KPK terus bekerja mendalami kasus reklamasi yang menyeret Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.

Hari ini Walikota Batam, Rudi SE, di periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diruangan Mapolresta Barelang. 

Selain Rudi ada beberapa nama lainnya yang diperiksa hari ini, diantaranya anggota DPRD Kepri Iskandarsyah dan Sekda Kepri, Arif Fadilah. 

Ada tiga nama lainnya yang diagendakan turut diperiksa KPK, yakni Bun Hai (Notaris), Sugiarto (Wiraswasta), Tahmid (Kasi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Pemprov Kepri), Firdaus (Kaban Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemprov Kepri). 

Walikota Batam yang sempat turun dari lantai 3 tempat pemeriksaan berlangsung. Langsung di kerumuni wartawan. Rudi SE, hanya menanggapi singkat “Belum lagi,” jawabnya sembari berbalik menuju lantai tiga Mapolresta Barelang.

Ditempat terpisah, Ketua Umum, LSM Suara Rakyat Keadilan Akhmad Rosano mengatakan, sangat yakin Walikota Batam terlibat dan akan ditetapkan statusnya jadi tersangka. 

“Iya, bakalan ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya kepada beritabatam, Jum’at. (26/07/19).

Sementara menjawab alasan kenapa Walikota Batam akan jadi tersangka ? Akhmad Rosano mengatakan, reklamasi itu berawal dari rekomendasi dari pemerintah kota Batam. Tentu ada analisis dampak lingkungan (Amdal) sebelum keluarnya perizinan dari pemprov Kepri, ucapnya.

“Setelah ditelusuri dokumen rekomendasi beserta Amdalnya berawal dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dan dipastikan rekomendasi itu sudah barang jadi,” pungkas Rosano. 

Akhmad Rosano berharap KPK bisa menelusuri awal mula dan tindak lanjut kasus reklamasi dan perizinan di Kepri. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version