beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Konsultan Properti Ini Sebut Surat Imam Bachroni Ke BPN Batam Keliru dan Mal Administrasi

Berita Batam by Berita Batam
September 5, 2019
0
Surat BP Batam
Foto : beritabatam.co

Surat BP Batam Foto : beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Sepucuk surat berkop Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang ditandatangani Kepala Kantor Pengelolaan Lahan, Imam Bachroni. Dan ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan (BPN) kota Batam. Dengan perihal pemberitahuan agar BPN menurunkan status hak milik menjadi hak guna bangunan dan hak pakai.

Surat ini kemudian mendapat banyak tanggapan publik kota Batam. Menurut Pemerhati dan Konsultan Properti Thomas AE, BPN sudah menerbitkan sekitar 14.700 Sertifikat Hak Milik (SHM) warga Batam. Surat pemberitahuan BP Batam kepada BPN Batam menurutnya adalah kekeliruan atau mal administrasi.

“Itu adalah mal administrasi dan kekeliruan. Itu adalah Kekeliruan besar. Bagaimana bisa hanya berlandaskan rekomendasi Komisi IV DPR RI, Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam menyurati BPN Batam, meminta supaya menurunkan status lahan yang sebelumnya sertifikat hak milik menjadi sertifikat hak guna bangunan,” ucapnya kepada beritabatam.co, Rabu (04/09/19).

Thomas AE menyebut kebijakan BP Batam tersebut merupakan preseden buruk penegakan aturan di Batam. Rekomendasi Komisi IV DPR RI harus melalui mekanisme.

“DPR dalam hal ini kan hanya mengawasi bukan memberikan kebijakan,” imbuhnya.

Menurutnya Komisi IV DPR RI harus memahami persoalan lahan di Batam.

“Komisi IV harus mengerti dulu segala bentuk aturan lahan di Batam. Tidak segampang itu merubah dan menurunkan status lahan masyarakat Batam,” ujarnya.

Thomas menjelaskan, tidak semudah itu menurunkan SHM masyarakat Batam menjadi SHGB. Harus diingat, kata dia, bahwa saat masyarakat mengajukan permohonan SHM ke BPN Batam, ada sederet persyaratan yang sudah dipenuhi masyarakat. sebelum BPN menerbitkan SHM masyarakat.

“Dulunya ketika memohon sertfikat hak milik ke BPN. Masyarakat telah memenuhi persyaratan yang seharusnya. Sekarang dengan mudahnya, BP Batam meminta status tersebut diturunkan menjadi SHGB,” pungkasnya.

Ini akan membuat rancu aturan properti di Batam, sekarang calon investor akan kebingungan. Yang mana mereka pakai. Tidak ada kejelasan aturan terkait legalitas properti di Batam. tambahnya.

Mengacu pada surat pemberitahuan yang diterbitkan BP Batam tanggal 19 Agustus 2019, disebutkan, BP Batam menjadikan ketentuan Pasal 21 dan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang hak guna bangunan dan hak pakai alas tanah yang mengatur bahwa diatas tanah hak pengleolaan dapat diberikan hak guna bangunan dan hak pakai. Maka berdasarkan hal tersebut terhadap tanah yang sudah diberikan. Hak milik agar kiranya dapat dilakukan penurunan hak menjadi hak guna bangunan dan hak pakai.

“Ini kan PP tahun 1996, sementara ada banyak masyarakat yang sudah memiliki sertifikat hak milik di Batam jauh sebelum tahun 1996. Bagaimana bisa PP ini bisa berlaku mundur,” jelas pria yang menguasai tiga bahasa ini. (Ben)

 

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

    Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version