beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Komisi Tiga Dituding Bekingi Perusahaan Limbah, Ini Jawaban Werton Panggabean

Berita Batam by Berita Batam
Juli 30, 2020
0
Foto : istimewa

Foto : istimewa

Batam | beritabatam.co : Aksi yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kota Batam yang melakukan aksi pada Rabu (29/07/20), di gedung dewan terkait adanya penimbunan limbah yang diduga dibekingi anggota Komisi III dinilai salah alamat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean menjelaskan menumpuknya limbah B3 di Kawasan pengelolaan Limbah Industri (KPLI) di Kabil yang menjadi keluhan itu dikarenakan kawasan itulah yang menjadi penampungan sementara.

“Bertumpuknya barang itu dikarenakan tempat penampungan sementara untuk dikirim,” jelas Werton.

Lanjutnya, untuk pengiriman limbah itu ada mekanismenya dan itu diawasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ada 90 hari, 100 hari ada juga 1 tahun tergantung jenis limbahnya dan itu tertera di perizinannya,” jelas Werton terkait tudingan menumpuknya limbah di KPLI

Mengenai perusahaan yang tidak memiliki izin, Werton mengatakan bahwa perusahaan di dalam Kawasan Pengelolaan Limbah Industri di sana pastinya telah memiliki izin.

“Gak ada di perusahaan KPLI yang tidak memiliki izin, semuanya memiliki izin dari Kementerian,” jelas Werton memastikan.

Ditambah adanya tudingan komisi III DPRD Kota Batam yang membekingi perusahaan Limbah Werton membantah tudingan tersebut.

“Tidak pernah komisi III membekingi bagi pelaku dan pengusaha limbah B3 dan Kita tidak pernah berkolaborasi bersama pengusaha limbah,”  ungkap Werton.

Dan Werton menegaskan tidak ada anggota dewan Komisi III yang menjabat sebagai Direktur di perusahaan limbah B3 di KPLI.

Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo menjelaskan menumpuknya limbah di KPLI disebabkan adanya kebijakan Bea Cukai pada saat pandemi Covid 19 yang tidak memperbolehkan keluarnya limbah tersebut.

“Pernah ada kebijakan Bea Cukai yang membuat terkendalanya limbah keluar di Batam yang mengakibatkan menumpuknya limbah di KPLI” jawab Arlon terkait menumpuknya limbah B3 di KPLI.

Arlon menjelaskan KPLI itu Kawasan eksklusif yang memang dibentuk untuk menunjang limbah industri di Batam

“Kalau tidak ada KPLI di Batam, limbah akan berserak, diperusahaan atau dibuang tidak pada tempatnya,” jawab Arlon

Dan jika ada permasalahan limbah yang tidak sesuai di KPLI tentunya ada pengawasan dari Gakkum KLHK dan itu laporannya 6 bulan sekali, sambung Arlon.

“Bahkan ada yang di segel oleh Gakkum untuk perusahaan yang tidak berjalan lagi, jelasnya.

Kemudian terkait adanya tudingan Anggota Komisi III yang membekingi perusahaan limbah B3 Arlon membatah tudingan tersebut.

“Tidak ada beking membekingi dari anggota komisi III DPRD kota Batam terhadap perusahaan limbah,” jawabnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Polresta Barelang bersama Bea Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa ekspedisi. Konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat 26 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

    1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapor Semester I Bea Cukai Batam: 554 Penindakan, Setoran Negara Rp474,86 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta membongkar praktik perdagangan perempuan berkedok 'kawin pesanan' lintas negara. Tiga warga negara Tiongkok berinisial CS, FG, dan CX dideportasi pada Kamis, 26 Juni 2026.
Foto: Imigrasi

Praktik ‘Kawin Pesanan’ Lintas Negara Terbongkar, Imigrasi Soetta Deportasi 3 WN Tiongkok

Juni 27, 2026
Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Jumat 26 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Polsek Sekupang Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata

Juni 27, 2026
Data disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, dalam rilis kinerja, Kamis 26 Juni 2026.
Foto : BC Batam

Rapor Semester I Bea Cukai Batam: 554 Penindakan, Setoran Negara Rp474,86 Miliar

Juni 27, 2026
Polresta Barelang bersama Bea Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa ekspedisi. Konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat 26 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Juni 27, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

Juni 27, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version