beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi III DPR Setujui Komjen Suyudi Arioseto Sebagai Kapolri Baru

Usung Doktrin "Polisi Bersama Masyarakat

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 1, 2026
0

Jakarta beritabatam.co – Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Suyudi Arioseto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 1 Oktober 2026.

Persetujuan tersebut diambil usai Komjen Suyudi memaparkan visi, misi, serta arah transformasi Korps Bhayangkara di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/G/09/2026 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian dan pengangkatan pucuk pimpinan Polri.

Dalam paparannya, Komjen Suyudi mengusung paradigma baru kepemimpinan bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.

Ia menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan bukan berarti memulai reformasi dari nol, melainkan merawat keberlanjutan capaian terdahulu sembari berani mengoreksi kekurangan institusi.

“Bagi saya, kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagian mana yang harus segera diperbaiki. Polisi yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya; polisi yang berwibawa bukan karena menjaga jarak, melainkan karena hadir bersama rakyat,” tegas Suyudi.

Ia juga merespons fenomena hukum yang kerap menjadi kegelisahan publik, seperti adagium no viral no justice, pungutan liar (pungli), hingga kepastian laporan perkara.

Menurutnya, sistem harus diubah agar laporan masyarakat langsung diverifikasi dan ditindaklanjuti secara transparan tanpa harus menunggu viral di media sosial.

Komjen Suyudi merinci enam pilar prioritas reformasi kepolisian ke depan:

1. Penguatan Kelembagaan: Postur Mabes Polri dibuat lebih ramping dan strategis, dengan penguatan operasional di tingkat Polres dan Polsek yang bersentuhan langsung dengan warga.

2. SDM Berbasis Meritokrasi: Menghapus praktik titipan, transaksi, dan sponsorship dalam rekrutmen hingga jenjang karier.

3. Digitalisasi Pelayanan Publik: Mendorong integrasi layanan seperti Call Center 110 dan SPKT ramah korban guna menutup celah pungli.

4. Penegakan Hukum Berkualitas: Berfokus pada kepastian perkara berbasis scientific crime investigation dan penguatan perlindungan HAM.

5. Pengawasan Responsif & Berbasis Risiko: Setiap pengaduan masyarakat wajib memiliki jejak rekam, batas waktu, dan tindak lanjut tegas.

6. Akuntabilitas Anggaran: Penyerapan anggaran disesuaikan dengan hasil dan kepuasan layanan yang benar-benar dirasakan publik.

Di sisi penegakan hukum, fokus penindakan diarahkan pada kejahatan berdampak luas, seperti peredaran narkotika, premanisme, penipuan digital (online scam), judi daring, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Untuk membuktikan komitmennya, calon tunggal Kapolri tersebut membagi fase 100 hari pertama kepemimpinannya menjadi tiga tahapan: penetapan komando dan audit lapangan (hari ke-1 sampai 30), pengujian sistem perbaikan (hari ke-31 sampai 60), serta pembuktian hasil dan koreksi kegagalan (hari ke-61 sampai 100).

Setelah mendengarkan pemaparan serta berkonsultasi dengan para ketua kelompok fraksi, Komisi III DPR RI langsung menyepakati pencalonan Komjen Pol Suyudi Arioseto secara aklamasi.

Hasil persetujuan ini segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan sebagai keputusan resmi dewan. (red)

ShareTweetSend

Related Posts

Polda Kepri mengungkap perkara tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Kamis 1 Oktober 2026.
Foto: Polda Kepri
Hukrim

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 3 Mesin Pesawat dari Singapura Senilai Rp30 Miliar

Oktober 1, 2026
Foto: Istimewa
Kepri

Peduli Warga, Babinsa Koramil 06 Senayang Sambangi Pedagang di Kelurahan Senayang

Oktober 1, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Ditanya Detail Legalitas Impor Mobil Mewah di Batam, Berikut Jawaban Bea Cukai

Oktober 1, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Kuasa Hukum Ungkap Cacat Status Dua Mobil Mewah: Garansi Mati Sebelum Dibeli, Tesla Diduga Sembunyi Recall

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APINDO Batam Tolak Penghapusan Outsourcing: Itu Bisnis, Jangan Dibakar Lumbungnya Gara Gara Satu Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Detail Legalitas Impor Mobil Mewah di Batam, Berikut Jawaban Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polda Kepri mengungkap perkara tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Kamis 1 Oktober 2026.
Foto: Polda Kepri

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 3 Mesin Pesawat dari Singapura Senilai Rp30 Miliar

Oktober 1, 2026
Foto: Istimewa

Peduli Warga, Babinsa Koramil 06 Senayang Sambangi Pedagang di Kelurahan Senayang

Oktober 1, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Ditanya Detail Legalitas Impor Mobil Mewah di Batam, Berikut Jawaban Bea Cukai

Oktober 1, 2026

Janji Kapolri Baru Komjen Suyudi, Akhiri Era ‘No Viral No Justice’

Oktober 1, 2026

Komisi III DPR Setujui Komjen Suyudi Arioseto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version