beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Komisi II DPR RI Usulkan Sejarah Lahan Jadi Pertimbangan Penyelesaian Konflik Pertanahan

Berita Batam by Berita Batam
November 12, 2019
0

Nasional | beritabatam.co : Anggota Komisi II DPR RI Hanan A Rozak meminta agar sejarah tentang suatu lahan diberi perhatian secara khusus. Ia mengatakan, terkait penyelesaian konflik pertanahan, dirinya belum melihat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan kepada Komisi II DPR RI tentang aturan mengenai sejarah lahan.

“Ini sangat penting. Karena manakala kita ingin menyelesaikan konflik (pertanahan) tanpa memahami secara persis sejarah asal usul lahan itu maka hal tersebut tidak bisa diselesaikan secara adil,” tegas Hanan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Dikatakannya, bagaimana seorang kepala daerah akan bisa menyelesaikan masalah konflik pertanahan kalau kepala daerahnya tidak memahami tentang sejarah lahan tersebut. Apalagi kalau kepala daerahnya juga mempunyai kepentingan di situ.

“Semua itu bisa selesai dengan baik manakala semua pihak bisa menghindari dan membuang semua kepentingan yang terkait dengan kepentingan pribadi. Oleh karenanya sejarah lahan ini perlu mendapat perhatian. Bila perlu ada deputi khusus yang menangani masalah lahan. Kalau sejarahnya bisa diketahui maka kemungkinan besar persoalan-persoalan terkait konflik pertanahan bisa diatasi,” ucap politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Yang perlu mendapat perhatian terkait masalah konflik lahan. Salah satunya, karena bertambahnya jumlah manusia, kepentingan yang juga bertambah sedangkan jumlah luasan tanah yang ada tidak bertambah. “Intinya lahannya tetap tetapi kebutuhannya meningkat. Kalau tidak diantisipasi, konflik masalah pertanahan ini tidak akan selesai. Masalah pertanahan pasti tetap akan ada walau sudah ditekan, tetapi kita coba untuk meminimalisasi,” ujarnya.

Sementara itu, terhadap masalah alih fungsi lahan, Hanan sependapat bahwa harus ada rencana detail tentang tata ruang. “Yang kita prihatin adalah banyak lahan-lahan persawahan yang berubah menjadi pemukiman atau tempat industri. Kalau dibiarkan, program Presiden, baik mengenai ketahanan dan kedaulatan pangan tidak akan selesai. Kita tidak melarang adanya transaksi lahan, tetapi peruntukkannya tidak boleh berubah. Oleh karenanya harus diatur agar peruntukkan lahan itu tetap, khususnya yang terkait dengan kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya. (dep/es) 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto Ilustrasi:AI

    Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Bea Cukai bersama Polsek KP3 Kuala Tungkal, Satpolairud, dan Pos TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 68 unit iPhone bekas asal Batam, di Pelabuhan ASDP Kuala Tungkal, Jambi (20/06/26).
Foto: BC

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 68 iPhone Asal Batam di Kuala Tungkal, Jambi

Juni 26, 2026
Foto: Polda Kepri

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version