beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kilas Balik HH Club Batam: Video ‘Pil Pink’, Blacklist Pengunjung hingga Temuan Brankas Diduga Berisi Ekstasi

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 11, 2026
0
Kilas Balik HH Club Batam: Dari Bantahan Video 'Pil Pink', Blacklist Pengunjung hingga Brankas yang Diduga Isi Ekstasi
Foto: Polresta Barelang

Kilas Balik HH Club Batam: Dari Bantahan Video 'Pil Pink', Blacklist Pengunjung hingga Brankas yang Diduga Isi Ekstasi Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Penggerebekan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di HH Club Planet 3.0 Batam pada Senin (10/08/2026) dini hari, seolah menjadi jawaban atas teka-teki yang selama ini menjadi buah bibir masyarakat Kepulauan Riau. Penemuan brankas besar berisi pil ekstasi oleh anak buah Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di lokasi tersebut akhirnya membongkar tabir gelap yang sempat dibantah keras oleh pihak manajemen dua bulan lalu.

Jauh sebelum 32 orang diamankan dan garis polisi membentang di pintu-pintu kelab pada Agustus ini, nama HH Club Planet 3.0 sebenarnya sudah berada di pusaran kontroversi sejak Juni 2026.

Mengingat kembali pada akhir Juni 2026, jagat media sosial Batam dan grup WhatsApp dihebohkan oleh beredarnya video berdurasi 31 detik. Video yang pertama kali diunggah akun MedanKabar dan diunggah ulang oleh Media Delegasi ID itu, memperlihatkan seorang pria berseragam putih-hitam tengah menghitung uang di area bar.

Setelah menerima uang, pria tersebut tampak menyerahkan benda kecil berwarna terang. Di detik-detik akhir, kamera memperbesar gambar (close-up) sebuah benda mirip pil berwarna pink di atas tisu. Narasi yang menyertai video itu secara terang-terangan menyebut lokasi kejadian berada di HH Club atau Planet 3 Batam.

Menghadapi isu yang viral tersebut, pihak manajemen HH Club tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, Bistok Nadeak, SH, mereka dengan tegas membantah bahwa lokasi transaksi dalam video itu berada di tempat kliennya.

“Dengan ini kami menyatakan secara tegas bahwa video yang beredar di media sosial tersebut tidak berada di tempat, ruangan, atau lokasi HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam,” tegas Bistok kepada awak media pada Rabu (24/06/26) lalu. Ia bahkan memperingatkan agar publik tidak menyebarkan narasi yang menyeret nama usaha tanpa dasar dan bukti yang jelas.

Saat video itu viral, Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri, Samsul Paloh, memilih tidak berspekulasi mengenai keaslian lokasi sebelum ada tindakan dari kepolisian. Namun, pernyataannya kala itu seolah menjadi firasat atas apa yang ditemukan Bareskrim saat ini.

“Kalau ditanya apakah ada yang bisa menjamin tidak ada peredaran narkotika di tempat hiburan malam, saya katakan tidak ada,” ujar Samsul pada Selasa (23/06/26) lalu.

Samsul secara lantang mendesak bahwa jika terbukti ada peredaran narkotika dan unsur pembiaran oleh pihak manajemen, sanksinya tidak boleh sekadar teguran. “Jangan hanya diberikan sanksi administrasi. Cabut izinnya dan proses secara hukum!” tegasnya, merujuk pada ancaman pidana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam UU Nomor 35 Tahun 2009.

Selain isu narkoba, pada bulan yang sama (Juni 2026), HH Club juga tersandung masalah hukum terkait kebijakan manajemen. Kelab malam ini dilaporkan ke Polresta Barelang atas dugaan pencemaran nama baik mengacu pada Pasal 443 Ayat 2 KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023).

Laporan bernomor STTLP/B/238/VI/2026/SPKT/POLRESTA BARELANG itu dilayangkan oleh Lintong Manurung pada awal Juni. Hal ini dipicu oleh tindakan manajemen HH Club yang memajang foto Lintong di dinding pintu masuk dengan label ‘Blacklist’. Meski somasi awal diabaikan oleh manajemen dan foto akhirnya dicopot, kuasa hukum pelapor, Rano Sirait, menegaskan bahwa pencabutan foto tidak serta-merta menghapus unsur pidana.

Kini, di pertengahan Agustus 2026, segala bantahan mengenai tidak adanya aktivitas ilegal di HH Club Planet 3.0 akhirnya runtuh. Tim Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan jajarannya tidak lagi menelusuri dugaan dari video buram, melainkan langsung menyita brankas yang disebutnya berisi ekstasi dari dalam kelab tersebut.

Publik Batam kini menanti langkah tegas lanjutan dari aparat. Sesuai dengan desakan Granat Kepri beberapa bulan lalu, akankah temuan brankas ekstasi ini berujung pada jerat hukum bagi pengelola serta pencabutan izin usaha secara permanen? Penyidik Bareskrim Polri saat ini masih bekerja keras mengurai benang merah jaringan narkoba di balik gemerlap lampu HH Club. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Call 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Karyawan yang Terlibat Keributan di Kabil

Agustus 11, 2026
Nasional

Istana Tambah Kuota Upacara HUT RI ke-81, Penyerahan Surpres Calon Gubernur BI dan Beragam Agenda Penting Kenegaraan

Agustus 11, 2026
Nasional

Ahmad Sahroni Minta Polisi Tingkatkan Sweeping Klub Malam Demi Bendung Peredaran Narkoba

Agustus 11, 2026
Hukrim

Bareskrim Polri Gerebek Kelab Malam di Batam, Sita Brankas Diduga Berisi Ekstasi di HH Club

Agustus 11, 2026
Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan.
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan

Agustus 10, 2026
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar gabungan yang digelar pada Sabtu (08/08/026)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Agustus 10, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Bareskrim Polri Gerebek Kelab Malam di Batam, Sita Brankas Diduga Berisi Ekstasi di HH Club

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Sahroni Minta Polisi Tingkatkan Sweeping Klub Malam Demi Bendung Peredaran Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kilas Balik HH Club Batam: Video ‘Pil Pink’, Blacklist Pengunjung hingga Temuan Brankas Diduga Berisi Ekstasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Call 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Karyawan yang Terlibat Keributan di Kabil

Agustus 11, 2026

Istana Tambah Kuota Upacara HUT RI ke-81, Penyerahan Surpres Calon Gubernur BI dan Beragam Agenda Penting Kenegaraan

Agustus 11, 2026

Ahmad Sahroni Minta Polisi Tingkatkan Sweeping Klub Malam Demi Bendung Peredaran Narkoba

Agustus 11, 2026
Kilas Balik HH Club Batam: Dari Bantahan Video 'Pil Pink', Blacklist Pengunjung hingga Brankas yang Diduga Isi Ekstasi
Foto: Polresta Barelang

Kilas Balik HH Club Batam: Video ‘Pil Pink’, Blacklist Pengunjung hingga Temuan Brankas Diduga Berisi Ekstasi

Agustus 11, 2026

Bareskrim Polri Gerebek Kelab Malam di Batam, Sita Brankas Diduga Berisi Ekstasi di HH Club

Agustus 11, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version