beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua GOIB Jadi Tersangka Pembuatan dan Pemasangan Spanduk Tolak Bioskop XXI

Berita Batam by Berita Batam
Januari 24, 2020
0
Foto : Detik

Foto : Detik

Nasional | beritabatam.co : Ketua Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) Andy M. Saleh ditetapkan sebagai tersangka terkait pembuatan dan pemasangan spanduk ajakan demonstrasi menolak Bioskop XXI di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan tersangka terhadap Andy dilakukan pada Selasa (21/1). Sehari kemudian, Andy ditangkap di rumahnya di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini, Andy menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sudah kita periksa, pasal sudah memenuhi dan sekarang AMS (Andy M. Saleh) ditetapkan tersangka dan kita tahan yang bersangkutan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/1).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Yusri, Andy membuat spanduk tersebut karena didorong persoalan ekonomi.

“Masih didalami lagi motifnya karena pengakuannya masalah ekonomi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Andy dikenakan Pasal 156 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sempat memeriksa Andy terkait spanduk ajakan demo tersebut.

“Kami datang ke rumah yang bersangkutan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan, apakah betul yang memasang spanduk itu dia orangnya,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Kamis (16/1).

Spanduk ajakan demo itu diketahui dipasang di sejumlah titik di Jakarta, dan ramai beredar di media sosial. Aksi yang direncanakan pada Jumat (17/1) lalu itu batal digelar.

“GOIB: Ikutilah Aksi Demo Bela Agama Islam dan Pribumi Menolak Bioskop XXI Dekat Masjid As-Sinah di PGC. Aksi Demo pada hari: Jumat, 17 Januari 2020, Jam: 13.00 WIB (Setelah Sholat Jumat). Bareng-bareng Usir Cina-Cina Brengsek dari Cililitan,” demikian tertulis dalam spanduk yang tersebar di media sosial.

Polisi telah menyita 15 spanduk dan 12 rim brosur berisi ajakan demonstrasi menolak Bioskop XXI di PGC itu dari tangan Andy. Selain itu, Andy juga menyampaikan permintaan maaf atas ajakan demo tersebut.

Sumber : CNN Indonesia

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Polresta Barelang

    Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version