Batam | beritabatam.co : Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto tanggapi positif upaya penertiban dan penegakkan hukum oleh Polrestas Barelang bersama tim terpadu di kawasan Simpang Dam, Mukakuning atau Kampung Aceh pada Selasa lalu.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta komitmen lanjutan dari institusi terkait sehingga lokasi yang sudah dibersihkan dan ditertibkan aparat keamanan tetap terjaga kondusif dan terbebas dari peredaran narkoba dan perjudian.
“Kami dari Legislatif sangat mengapresiasikan dan mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Polresta Barelang bersama tim terpadu dalam menertibkan perjudian dan memberantas peredaran narkoba di kawasan Simpang Dam, Muka Kuning Batam. Dan diharapkan kawasan ini ke depannya menjadi bersih dari narkoha dan praktek-praktek perjudian,” pungkasnya, Jum’at, (07/04/23).
Untuk itu, pihaknya memastikan bahwa Pemerintah Daerah tidak pernah mengeluarkan izin apapun untuk kawasan tersebut.
“Pemerintah itu, belum pernah mengeluarkan izin untuk perjudian di sebuah kawasan di Batam. Terlebih lagi dengan peredaran narkoba. Selain itu, sesuai aturan agama juga tidak dibenarkan. Mengingat, Perredaran Narkoba dan Perjudian ini sudah menjadi musuh bersama yang harus diperangi dan ditindak tegas. Sekali lagi kami sangat mengapresiakan penertiban ini,” tegasnya. (***)














Discussion about this post