beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Ketua Apindo Batam Harap Agen Travel Tidak Lagi Bebankan Biaya Swab/PCR

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 14, 2021
0
Foto : MIB

Foto : MIB

Batam I beritabatam.co : Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam meminta agen travel, jasa transportasi udara tidak lagi membebankan biaya swab RT-PCR bagi calon penumpang.

Hal ini diutarakan Ketua Apindo Kota Batam Rafki Rasyid. Ia mengaku bahwa agen travel dapat menerapkan aturan yang dibuat pemerintah bagi calon penumpang cukup mengunakan antigen dan dilengkapi sertifikat vaksin.

“Jadi sesuai edaran Mendagri No.47 Tahun 2021 untuk pelaku perjalan Jawa dan Bali cukup menunjukkan hasil negatif tes antigen saja bagi yang sudah divaksin lengkap,” kata Rafki, Kamis (14/10/21).

Namun fakta di lapangan masih ada juga agen travel yang masih membebankan biaya tes swab PCR.

“Ini yang perlu dievaluasi oleh pihak maskapai dan agen tiket,” kata dia.

Sebagaimana diketahui untuk Kepulauan Riau Gubenur, kata dia, telah mengeluarkan surat edaran No. 611 Tahun 2022 tentang perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri.

“Edaran ini sudah menegaskan bahwa masuk ke wilayah Kepri termasuk Batam cukup menunjukkan hasil tes antigen saja bagi orang yang sudah divaksin dosis lengkap,” terangnya.

Kelonggaran mobilitas orang tersebut bakal menunjang gairah para pelaku wisata untuk datang ke Kepri dan roda ekonomi akan kembali bergairah. Namun, karena masih ada tes PCR maka pihak pelaku wisatawan urung datang.

“Dalam waktu dekat pintu wisatawan dibuka melalui program travel bubble, maka kita minta maskapai mematuhi aturan yang sudah ada,” tutupnya. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version