beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketidakjelasan Kewenangan Penindakan disebut Jadi Penghambat Pengamanan Perairan Indonesia

Berita Batam by Berita Batam
Januari 14, 2020
0
Foto : Tirto.id

Foto : Tirto.id

Nasional | beritabatam.co : Ketidakjelasan undang-undang dalam mengatur pihak yang berwenang menindak pelanggaran di wilayah laut oleh pihak asing ini turut menghambat pengamanan perairan Indonesia.  Termasuk kasus terbaru di perairan Natuna yang sempat memanas diterobos kapal nelayan China.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sukamta. Ia menilai adanya tumpang tindih kewenangan pengamanan laut antara TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Polisi Air.

RELATED POSTS

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Arus Mudik, Traffic Penumpang Bandara Hang Nadim Naik 12,8 Persen

“Yang perlu diperhatikan adalah saling rebutan kewenangan pengamanan laut antara Angkatan Laut, Bakamla RI, dan polisi air,” kata Sukamta saat menjadi pembicara dalam diskusi soal kisruh Natuna di Jakarta pada Senin (13/01/20). Sebagaimana dimuat laman CNN Indonesia.

“Bakamla selain tidak jelas tugasnya, kantor dan armadanya juga belum jelas. Kalau kita lihat China, ukuran kapal coast guard-nya saja lebih besar dari kapal KRI kita,” ucapnya menambahkan.

Menurut Sukamta, pemerintah harus segera memperjelas lembaga yang berwenang dalam menindak dan menegakkan hukum setiap pelanggaran terhadap perairan Indonesia. Sukamta juga mengangkat masalah terkait perbedaan pendapat dalam pemerintah terkait penanganan isu Natuna dan pengamanan laut secara luas.

Sukamta memaparkan ada 24 undang-undang dan dua peraturan pemerintah yang mengatur keamanan laut. Namun, puluhan dasar hukum itu tak menjelaskan secara rinci siapa yang berwenang dalam melakukan penindakan, penyelidikan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di perairan Indonesia.

“Banyak sekali yang atur keamanan laut tapi tugasnya tidak pernah jelas, jadi multi agency tapi tidak jelas tugasnya. Yang kami harapkan adalah single agency tapi multi task dalam penegakan hukum di laut,” kata Sukamta.

Senada dengan Sukamta, Pendiri dan CEO Indonesian Ocean Justice Initiative, Mas Achmad Santosa, mengatakan seluruh lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengamanan laut harus kompak dan bekerja sama dalam merespons pelanggaran keamanan di perairan Indonesia.

Achmad juga menuturkan seluruh lembaga terkait diharapkan bisa melaksanakan patroli terkoordinasi untuk benar-benar mengamankan laut Indonesia secara lebih efektif. (CNN)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

Rudi Ingin Ekonomi Tanjung Pinang Tumbuh seperti Batam

September 30, 2022
Foto: MCB
Kepri

Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Marlin: Terima Kasih Terus Mendukung

September 15, 2022
Foto:MCB
Kepri

Marlin: Kita Harus Solid dan Memperkuat Peran Wanita Dalam Pembangunan

Oktober 4, 2022
Foto : BP Batam
Batam

BP Batam Mediasi Keluhan Laik Laut Pengusaha Kapal Tongkang

Agustus 27, 2022
Foto: Humas Polda Kepri
Kepri

Sambut Hari Jadi Polwan ke-74 Polda Kepri Gelar Penanaman Pohon dan Olahraga Bersama

Agustus 26, 2022
Foto : Istimewa
Kepri

Hj Asnah dan Saparuddin Dikabarkan Mundur dari Demokrat

Agustus 1, 2022

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto : Istimewa

    Jangan Buka Tautan Sembarangan! Apalagi Pesan Yang Mengaku dari WhatsApp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Rempang Eco-City, Sebanyak 154 KK Telah Bergeser ke Hunian Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudi dan Marlin Agustina Salurkan Bantuan 900 Paket Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput
Foto: Pribadi

Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput

Maret 18, 2026
PELEBARAN Jalan Gajah Mada dari arah Fly over Sei Lady menuju simpang Laluan Madani, Batam Centre saat ini dalam pengerjaan pelebaran, Rabu (18/03/26).
Foto: Jam-Bang

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Maret 18, 2026
Antrean loket check in di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu 18/03/26) 
(Foto: Jamaludin)

Arus Mudik, Traffic Penumpang Bandara Hang Nadim Naik 12,8 Persen

Maret 18, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In