
Tanjung Balai Karimun | beritabatam.co : DJBC Khusus Kepri bersama DJBC Aceh serta pangkalan Sarana Operasi Tipe A Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menindak KM. Milenium, Ahad (12/04/20) dalam rangka operasi Patroli Laut terpadu Jaring Sriwijaya tahun 2020.
KM. Milenium ditindak karena memuat 10.200.000 batang rokok Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (Rokok dengan merek Luffman) di perairan Peureula yang diduga merupakan barang illegal asal Thailand.
Tanggal 12 April 2020, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, mendapat informasi dari Kantor Wilayah DJBC Aceh tentang adanya kapal kayu bermuatan barang illegal.

Dan Pada pukul 17.30 WIB Bea Cukai Kepri menjumpai kapal kayu dengan ciri ciri yang sama dengan informasi dari Kantor Wilayah DJBC Aceh.
Saat ditemukan oleh petugas, kapal KM. Milenium sudah tidak bergerak dan dalam kondisi lambung kapal dalam keadaa miring kiri.
Pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan ada seorang pun di atas kapal maupun di area sekitar perairan tersebut.
Diperkiraan nilai barang tersebut mencapai Rp 10.353.000.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 11.346.225.000.
Kapal kayu KM Milenium dengan tonase GT 25 akhirnya digiring menuju Kantor Wilayah DJBC Aceh atau KPPBC Langsa. (Ben)
Discussion about this post