Batam I beritabatam.co : Provinsi Kepualauan Riau (Kepri) sudah bertatus level 1 hingga 8 November 2021 mendatang. Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 54 tahun 2021.
Dari 7 Kabupaten/kota di Kepri, dua diantaranya masih menerapkan PPKM level II, Yaitu Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Lingga. Hal itu berdasarkan adanya peningkatan kasus di dua daerah tersebut.
Sementara Kota Batam, Bintan, Karimun, Anambas dan Natuna masuk dalam PPKM level I.
“Alhamdulillah saat ini untuk Provinsi Kepri masih level I, termasuk Batam, Bintan, Karimun, Anambas dan Natuna,” ujar Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengungkapkan perasaan bangganya atas komitmen bersama semua pihak dalam menangani pandemi Covid-19. Terbaru, secara resmi telah berstatus level 1.
“Terkait capaian ini, saya bangga atas kerja kolektif semua pihak,” kata Amsakar saat kegiatan Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung oleh TNI di Makodim 136.
Amsakar mengatakan tren penanganan yang baik ini harus dipertahankan. Hingga Batam terbebas dari Pandemi Covid-19.
Menurutnya dalam praktiknya, Pemko Batam dengan Forkompinda terus berkoordinasi. Gerakan bersama menekan pandemi semakin diperkokoh andil relawan yang membantu garda terdepan yakni tenaga medis.
“Masyarakat juga harus terus berperan. Tetap taati prokes, pakai masker, jaga jarak hingga sukseskan vaksinasi. Kita harus syukuri penanganan Covid-19 semakin baik, sekarang level 1 dan jangan sampai kita biarkan naik level lagi,” harap dia. (MIB)
Discussion about this post