Batam | Beritabatam.co -Kekerasan seksual terhadap anak meningkat signifikan , hal ini dibeberkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Jumlah kekerasan anak di 2022 mencapai 16.106 kasus data tersebut ada dalam catatan data Sistem Informasi Online dan Anak (Simfoni PPA).
Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual yaitu 9.588 anak menjadi korban di 2022. Jauh lebih tinggi dibandingkan 2019 yakni 6.454 kasus, 2020 tercatat 6.980 kasus, 2021 dilaporkan 8.703 kasus.
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, rincian sebaran lokasi kejadian kekerasan anak 53 persen berada di lingkup rumah tangga. hal ini jelas membuktikan kasus kekerasan kerap dilakukan lingkungan terdekat.
“Kasus itu modusnya sangat beragam dan bervariasi, seringkali nggak habis pikir kenapa kasus itu terjadi, nggak habis pikir teman melakukan kekerasan ke temannya, ibu melakukan kekerasan ke anaknya, ayah ke putrinya, terus lokasi kejadian ada di rumah tangga di sekitar rumah, dari pelakunya bisa keliatan, pelakunya teman dekat, pacar, orangtua, kejadian-kejadiannya sangat tidak bisa dimengerti oleh akal,” ungkap Nahar
KemenPPA mendorong Kurikulum Kesehatan Reproduksi segera diterapkan demi menekan angka kasus kekerasan seksual anak terus meningkat. Mengingat, saat ini edukasi kesehatan reproduksi diserahkan pada masing-masing sekolah.
Belum ada standar khusus soal pembelajaran atau edukasi seks sejak dini. Meski begitu, pihaknya sudah mengkoordinasikan kemungkinan penetapan kurikulum itu bersama Kemendikbudristek.
“Sampai saat ini meskipun tidak ada kurikulum kesehatan reproduksi, materi itu diserahkan kepada sekolah jadi muatannya itu ada di mana-mana, pernah ada yg mengkaji memetakan konten dari mana saja, itu ada di pendidikan olahraga, ada di mata pelajaran biologi, ada yang masuk di pelajaran agama, ini belum betul-betul terstruktur.”
Asisten Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Ciput Eka Purwanti menilai perlu ada modul khusus terkait buku kesehatan reproduksi.
“Jadi menurut pandangan kami memang harus dibuat, ditetapkan, kemudian juga modulnya distandarkan, ada banyak juga kekhawatiran terbit buku-buku kesehatan reproduksi tetapi juga mengajarkan penyimpangan seksual. Ini kan yang dikhawatirkan,” bebernya.
Discussion about this post