
Batam | beritabatam.co : Kejaksaan Batam telah menerima penyerahan barang bukti dari penyidik Lanal Batam berupa handphone, surat-surat pelayaran dan kapal, sehubungan kasus pelayaran, Senin(14/01/19).
Kasi Pidum Kejari Batam, Filpan FD Laia mengatakan, pihak kejaksaan saat ini sedang melakukan penelitian terhadap barang bukti dan tersangka yang diserahkan Lantamal Batam.
“Nanti secepatnya kita susun dakwaan untuk limpahkan ke persidangan,” ujarnya.

Menurutnya, pelimpahan ini terkait dengan pasal 139 tentang layak atau tidaknya perkara ini dilanjutkan atau tidak. Dalam waktu dekat penuntut umum akan mengambil sikap dan dilanjutkan dengan formulasi dakwaan.
“Barang bukti yang diserahkan pihak Lanal Batam berupa kapal, handphone dan surat-surat pelayaran,” tandasnya. (ver)
Discussion about this post