beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Kasus Pekerja Meninggal Hingga Polemik Lingkungan, Picu Rencana Aksi Mahasiswa Batam April Mendatang

Termasuk Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota Batam

Berita Batam by Berita Batam
Maret 16, 2026
0
Amsakar Ahmad, Walikota Batam menghadapi Demonstran, Kamis (22/1/26) (Foto: Jamaludin)

Amsakar Ahmad, Walikota Batam menghadapi Demonstran, Kamis (22/1/26) (Foto: Jamaludin)

Batam | beritabatam.co : Mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat di Kota Batam berencana menggelar aksi demonstrasi pada April 2026. Aksi ini dipicu oleh sejumlah persoalan yang dinilai belum terselesaikan, mulai dari isu ketenagakerjaan, lingkungan, hingga evaluasi satu tahun kepemimpinan Wali Kota Batam.

Salah satu pemicu utama rencana aksi tersebut adalah kasus meninggalnya seorang pekerja berinisial AR (59), yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan depan PT Yin Ba Steel, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, pada Sabtu (7/2) lalu.

Rahman, keluarga korban, mengatakan aksi demonstrasi akan digelar pada 1 April 2026 untuk menuntut tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja yang meninggal tersebut.

Ia menjelaskan bahwa aksi akan dilakukan oleh keluarga besar Alor Fukalang di Batam, dengan dukungan sejumlah organisasi mahasiswa, di antaranya Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batam.

“Kami meminta agar perusahaan menyelesaikan kewajibannya terhadap korban,” ujar Rahman saat dikonfirmasi, Senin (16/03/26).

Aksi tersebut rencananya dipusatkan di kawasan Sempurna Wahyu Metalindo, Jalan Brigjen Katamso, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji. Sekitar 300 massa diperkirakan akan hadir dengan membawa mobil komando, pamflet, spanduk, serta pengeras suara.

Rahman juga menyebutkan bahwa surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Intelkam Polresta Barelang pada 9 Maret 2026.

Namun, setelah pemberitahuan tersebut disampaikan, komunikasi antara pihak masyarakat dengan perusahaan dinilai tidak berjalan baik.

“Ada upaya koordinasi dari Polsek Batu Aji dengan perusahaan, tetapi perusahaan menyampaikan, ‘kalau mau demo, demo saja,’” ujarnya menirukan pernyataan pihak perusahaan.

Ketua DPC GMNI Batam, Alwi Djaelani, mengatakan aksi yang direncanakan pada April mendatang tidak hanya menyoroti kasus pekerja tersebut, tetapi juga berbagai persoalan lain yang dinilai masih membebani masyarakat Batam.

Hal itu disampaikannya dalam dialog kritis bertema “Mahasiswa dan Gerakan: Progresif Berbasis Marhaenisme.” Menurut Alwi, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain masalah sampah yang belum tertangani optimal, krisis air yang terus berulang, kerusakan lingkungan, pengelolaan limbah B3, polemik platform Mantab BP Batam, persoalan hak-hak buruh pabrik, hingga isu judi online dan polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang-Galang.

“Alih-alih menyelesaikan akar masalah, sejumlah kebijakan justru dinilai membebani masyarakat akar rumput. Ini merupakan kebijakan yang maladaptif,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan kajian lebih mendalam terhadap berbagai isu tersebut sebelum menentukan fokus tuntutan dalam aksi mendatang. GMNI juga berencana mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk buruh, serikat pekerja, dan mahasiswa, untuk melakukan konsolidasi sebelum turun ke jalan.

“Setelah tujuan bulat, kita akan aksi. Turun ke jalan secara damai namun tegas, menyampaikan aspirasi dengan gagasan yang tajam,” katanya.

Ketua Komisariat Raja Haji Fisabilillah GMNI Batam, Otniel Situmorang, menilai dinamika pembangunan Batam masih dihadapkan pada sejumlah persoalan mendasar.

Salah satunya adalah krisis distribusi air bersih yang kerap terjadi dan dinilai menunjukkan belum seimbangnya pertumbuhan kota dengan kapasitas pengelolaan sumber daya air. Selain itu, peningkatan volume sampah akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi juga menunjukkan sistem pengelolaan sampah masih menghadapi tantangan serius.

Persoalan lingkungan juga terlihat di kawasan pesisir Tanjung Uma, di mana pencemaran perairan diduga berdampak pada kualitas hasil tangkapan ikan nelayan setempat.

“Di tengah situasi itu, perhatian publik juga tertuju pada kasus meninggalnya seorang petugas keamanan di PT Yin Ba Steel Tanjung Uncang yang diduga tidak disertai pemenuhan hak ketenagakerjaan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Ia menilai peristiwa tersebut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perlindungan tenaga kerja serta tanggung jawab perusahaan dalam menjamin hak-hak dasar pekerja.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam itu menilai berbagai persoalan tersebut menunjukkan kompleksitas masalah pembangunan di Batam yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, lingkungan, hingga ketenagakerjaan.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu mengambil kebijakan yang lebih Komprehensif dan terintegrasi. Di sektor pelayanan publik, penguatan infrastruktur dan manajemen sumber daya air dinilai perlu diprioritaskan untuk menjamin stabilitas distribusi air bersih.

Selain itu, reformasi sistem pengelolaan sampah berbasis pengurangan dan daur ulang juga dinilai penting untuk mengatasi peningkatan volume sampah.

Pengawasan lingkungan juga perlu diperketat terhadap potensi pencemaran perairan di kawasan pesisir seperti Tanjung Uma guna melindungi ekosistem laut serta keberlanjutan mata pencaharian nelayan.

Sementara di sektor ketenagakerjaan, pemerintah diminta memastikan penegakan regulasi perlindungan pekerja melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur Cabang Kota Batam, Andre Sena, mengatakan pihaknya secara moral terpanggil untuk menuntut perusahaan agar menyelesaikan tanggung jawab terhadap pekerja yang meninggal.

“Secara teknis, kami sudah melakukan konsolidasi. Kebutuhan gerakan juga telah dikoordinasikan dengan keluarga korban,” ujarnya.

Andre menambahkan bahwa aksi yang direncanakan pada April juga akan menjadi momentum untuk menyuarakan berbagai keresahan masyarakat Batam. Ia tidak menutup kemungkinan adanya aksi lanjutan apabila tuntutan tidak mendapat respons.

“Jika setelah aksi belum ada kejelasan, kami menunggu instruksi keluarga korban untuk melakukan aksi lanjutan, misalnya di BP Batam, Kantor Pemerintah Kota Batam, atau DPRD Kota Batam,” katanya. (Jam-Bang)

ShareTweetSend

Related Posts

Murah dan Beragam, Mudahnya Mendapatkan Rokok Tanpa Cukai di Batam
(11/03/26)
Foto: beritabatam.co
Batam

Merknya Manchester, Diproduksi di Vietnam?, Beredar di Batam

Maret 16, 2026
Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (16/3/26) (Foto: Jamaludin)
Batam

Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Batam Hanya 58,6 Persen

Maret 16, 2026
Bea Cukai Batam kembali mengamankan barang kena cukai (BKC) ilegal dalam sebuah speedboat bermesin 2 x 200 PK tanpa nama pada Kamis (12/03/26) sore
Foto: BC Batam
Hukrim

Speedboat Tanpa Awak Kandas di Pulau Panjang, Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal

Maret 16, 2026
Foto: Istimewa
Opini

Andilan Kebo Lebaran: Ulama, Jawara, dan Pemerintah Untuk Jakarta

Maret 16, 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (13/3/26) (Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Kementrian Keuangan RI)
Nasional

Debat PSN Batam di Hadapan Menkeu, Akademisi: Seakan-akan Menjual Nama Presiden

Maret 14, 2026
Vabiannes Stuart Wattimena, Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Jum'at (13/3/26) (Foto: Jamaludin)
Hukrim

Lima Terdakwa Kasus Sabu Sea Dragon Ajukan Banding, Fandi Ramadhan Tidak

Maret 13, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Amsakar Ahmad, Walikota Batam menghadapi Demonstran, Kamis (22/1/26) (Foto: Jamaludin)

    Kasus Pekerja Meninggal Hingga Polemik Lingkungan, Picu Rencana Aksi Mahasiswa Batam April Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Speedboat Tanpa Awak Kandas di Pulau Panjang, Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Batam Hanya 58,6 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Murah dan Beragam, Mudahnya Mendapatkan Rokok Tanpa Cukai di Batam
(11/03/26)
Foto: beritabatam.co

Merknya Manchester, Diproduksi di Vietnam?, Beredar di Batam

Maret 16, 2026
Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (16/3/26) (Foto: Jamaludin)

Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Batam Hanya 58,6 Persen

Maret 16, 2026
Amsakar Ahmad, Walikota Batam menghadapi Demonstran, Kamis (22/1/26) (Foto: Jamaludin)

Kasus Pekerja Meninggal Hingga Polemik Lingkungan, Picu Rencana Aksi Mahasiswa Batam April Mendatang

Maret 16, 2026
Bea Cukai Batam kembali mengamankan barang kena cukai (BKC) ilegal dalam sebuah speedboat bermesin 2 x 200 PK tanpa nama pada Kamis (12/03/26) sore
Foto: BC Batam

Speedboat Tanpa Awak Kandas di Pulau Panjang, Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal

Maret 16, 2026
Foto: Istimewa

Andilan Kebo Lebaran: Ulama, Jawara, dan Pemerintah Untuk Jakarta

Maret 16, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version