Lingga | beritabatam.co : Peraturan Daerah kabupaten Lingga No 6 Tahun 2014 tentang pemekaran Kecamatan Kepulauan Posek, yang pelaksana administrasinya dimulai pada tahun 2017 namun belum memiliki kantor sendiri
Kecamatan Kepulauan Posek Terdiri dari 3 desa yang letak biografinya terpisah antar pulau kecil, Sebelum pemekaran, 3 desa tersebut tergabung dengan Kecamatan Singkep Barat.
Selama 3 tahun ini, Kantor Camat Kepulauan Posek bertempat sementara di gedung serba guna milik desa Busung Panjang dengan menggunakan fasilitas seadanya.
Sutarman, Camat Kepulauan Posek saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (05/06/20) mengatakan, pengajuan untuk pembangunan kantor kecamatan sudah dilakukan sejak tahun 2017. Dan tahun ini pembangunan kantor camat Posek akan segera terealisasi.
Menurutnya, pembangunan gedung kantor kecamatan sangat penting. Mengingat fungsi kecamatan untuk melayani publik.
“Sebab itu kami utamakan pembangunan kantor camat agar pelayanan terhadap masyarakat lebih maksimal, dan Alhamdulillah tahun ini sudah terealisasi,” jelas Sutarman.
Selama ini tidak begitu efektifitas dan efisien khususnya dalam pelayanan publik karna masih menumpang di gedung serba guna milik desa yang masih kurang layak untuk dijadikan perkantoran kecamatan, tambah Sutarman.
“Saya mewakili masyarakat Kepulauan Posek sangat berterima kasih kepada kepemimpinan Awe-Nizar, yang telah bersungguh sungguh membangun Kecamatan Kepulauan Posek. Ini bertujuan memperpendek birokrasi dalam hal pelayanan publik yang lebih maksimal nantinya yang akan mempermudah masyarakat Kepulauan Posek untuk mendapatkan pelayanan publik,” jelasnya.
Dihubungi terpisah Kepala Seksi (Kasi) Tata bangunan dan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Maza’i mengatakan, pembangunan kantor camat Kepulauan Posek, sudah memasuki tahapan pemenang tender.
“Pekerjaan akan dimulai dalam bulan Juni ini, Maza’i menyampaikan seluruh pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Lingga tahun 2020. Dengan biaya lebih kurang 2,1 miliar,” ucapnya. (NWR)














Discussion about this post