beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Ini Aturan Baru Outsourcing, Diki Wijaya Tegaskan Hak Pekerja Wajib Dipenuhi

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Batam | beritabatam.co : Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya mengingatkan perusahaan dan pekerja di Kepri soal aturan terbaru outsourcing.

Lewat akun Instagram @wijaya.diky, Diky membagikan informasi enam jenis pekerjaan yang masih boleh menggunakan sistem alih daya. Sosialisasi ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.

Aturan tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberi kepastian hukum bagi pekerja outsourcing. Ia menegaskan, outsourcing boleh dilakukan tapi hak pekerja wajib dilindungi.

Enam jenis pekerjaan yang diperbolehkan meliputi layanan kebersihan, catering, tenaga pengamanan, pengemudi dan angkutan pekerja, layanan penunjang operasional seperti maintenance, serta penunjang sektor strategis seperti migas dan ketenagalistrikan.

Diky menekankan, setiap penyerahan pekerjaan alih daya wajib dituangkan dalam perjanjian tertulis. Perjanjian itu harus memuat jenis pekerjaan, jangka waktu, lokasi kerja, jumlah pekerja, dan jaminan perlindungan hak.

Ia juga merinci hak pekerja outsourcing yang wajib dipenuhi. Mulai dari upah dan lembur sesuai aturan, waktu kerja dan cuti, jaminan K3, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, THR, hingga hak saat PHK.

Bagi perusahaan yang melanggar, ada sanksi administratif. Sanksinya berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, sampai penundaan izin usaha.

Lewat sosialisasi ini, Disnakertrans Kepri berharap perusahaan dan pekerja paham aturan main terbaru. Tujuannya agar tidak ada lagi praktik alih daya di luar ketentuan yang merugikan pekerja.

Diky mengajak masyarakat mengikuti informasi resmi di akun @disnakertrans.kepri dan @wijaya.diky. Dengan begitu, iklim ketenagakerjaan di Kepri bisa semakin tertib dan hak pekerja lebih terjamin. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026
Kepri

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026
Batam

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version