
Batam I beritabatam.co : Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengakui permasalahan gaji menjadi perhatian serius di masa pendemi Covid-19.
“Permasalahan karyawan dengan perusahan sering terjadi, terutama terkait upah (gaji). Ada yang tidak sesuai aturan ada juga yang tidak dibayar,” kata Rudi, Senin (25/10/21), menanggapi perusahaan ratusan karyawan PT DKI.
Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke Disnaker, terkait kelurahan karyawan PT DKI. Meskipun demikian, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan. Sehingga dunia usah tidak terganggu.

“Kita belum dapat laporan, tapi kita akan lakukan pengecekan ke lapangan,” ujarnya.
Meski belum ada laporan masuk, Rudi berharap para pihak dapat menyelesaikan masalah gaji tersebut seperti yang telah ditentukan.
“Inikan karyawan subcon, kita lakukan pengecekan terlebih dahulu.,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya ratusan pekerja PT
DKI yang bergerak di bidang galangan kapal melakukan aksi mogok kerja, Jumat (22/10). Para pekerja mengaku belum menerima bayaran atau gaji sejak bulan Agustus 2021 hingga kini.
“Kami sudah dua pekan tak kerja, kami belum terima upah sudah dua bulan tak ada gajian, dapur rumah sudah tak berasap lagi,” ujar Hombing salah satu pekerja.(MIB)
Discussion about this post