beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Kabul : Reklamasi Berujung KPK, BP Batam Patut Bernafas Lega

Berita Batam by Berita Batam
Juli 27, 2019
0
Sekretaris LSM Suara Rakyat Keadilan Supraptono
Foto : Terdepan.co.id

Sekretaris LSM Suara Rakyat Keadilan Supraptono Foto : Terdepan.co.id

Batam | beritabatam.co : Reklamasi berujung di KPK, “BP Batam patut bernafas lega,” itu lah yang menjadi pernyataan Sekretaris LSM Suara Rakyat Keadilan Supraptono, menanggapi pemeriksaan Walikota Batam oleh KPK di Malporesta Barelang, (26/07/19). 

Pria yang akrab dipanggil Kabul itu melihat Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko terlalu ngotot mengambil alih kewenangan penimbunan wilayah pantai di sekitar Batam yang dulunya menjadi wewenang BP Batam selaku pemegang HPL. 

RELATED POSTS

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

Ia menilai, Perijinan yang dikeluarkan melalui Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota itu pun dijadikan modus untuk menarik keuntungan.

Kepada Wartawan,  Kabul menyampaikan keyakinanya bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap beberapa pengusaha kelas kakap, para pejabat serta Walikota Batam akan menemukan bukti baru tentang keterlibatan para terperiksa tersebut. 

“Tentunya apabila KPK berhasil mendapatkan cukup bukti maka dapat dipastikan para terperiksa tadi akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” terang Kabul kepada beritabatam, Sabtu (27/07/19)

Kepada Kepala BP Batam agar dapat mengambil alih kembali kewenangan pemberian ijin penimbunan kawasan pantai agar tidak dijadikan modus persekongkolan untuk menarik keuntungan oleh oknum pejabat pemerintah didaerah harap Kabul. 

Pengambil alihan kewenangan ini cukup beralasan karena sampai saat ini BP Batam masih memiliki kewenangan dalam hal Hak Pengelolaan Lahan/ HPL termasuk didalamnya ijin ijin penimbunan/pematangan lahan baik didarat maupun dikawasan pantai. 

Menurut Kabul, Batam sebagai kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas didalamnya terdapat ketentuan yang bersifat lex specialis derogat lex generaly yang berarti ketentuan bersifat khusus mengalahkan ketentuan yg bersifat umum. 

“Dengan demikian sudah semestinya jika BP Batam sebagai operator di kawasan tersebut yang memiliki kewenangan dalam pemberian ijin penimbunan kawasan pantai/reklamasi dan bukan Pemerintah Provinsi Kepri apalagi Pemko Batam yang pada akhirnya menyeret petingginya untuk berurusan dengan KPK,” jelasnya.

Jika ternyata nantinya Walikota Batam dinyatakan sebagai tersangka, Kabul berpesan kepada seluruh masyarakat Batam untuk tetap bersikap tenang dan tidak perlu kecewa terhadap hasil pemeriksaan KPK. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Batam

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026
Kepri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In