beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

(Jum’at Mubarok) Dosa Korupsi

Berita Batam by Berita Batam
Juli 26, 2019
0
Foto : Islampos

Foto : Islampos

Oleh : Abdul Muid Badrun

Jum’at Mubarok | beritabatam.co : Siang itu, panas terik matahari begitu menyengat. Jalanan yang kami lalui macet parah. Namun, tak mengurangi niat kami untuk sampai pada tujuan. Apa itu? Misi suci (holy mission), yaitu menegakkan kebenaran dan memberantas kebatilan dalam lingkup kerja.

Ketika sampai pada tujuan, kami disambut dengan ramah dalam suasana kekeluargaan. Kami hanyut dalam pembicaraan. Sampai akhirnya kami kaget karena tuan rumah sudah tidak memiliki apa-apa. Selain niat dan semangat untuk melunasi utang-utangnya. Istrinya masih bekerja ketika kami asyik dalam pembicaraan.

Sebut saja namanya Rudy. Menyesali semua perbuatannya. Menurut pengakuannya, selama ini ia melakukan tindakan salah dan berdosa itu karena ikut-ikutan seniornya. Rudy yang baru satu tahun bekerja terkena masalah fraud (pencurian dengan menyalahgunakan amanah) yang membuatnya malu dan terpuruk.

Ia malu karena perbuatannya membuat sang istri harus menanggung akibat dari perbuatannya. Terpuruk karena sudah bisa dipastikan kantor tempat ia bekerja akan memberhentikannya. Pengakuan dosa dan salah ternyata tidak cukup.

Karena dosa dan salah terkait dengan Allah (hablum minallah). Sementara kerugian yang timbul atas tindakan fraud-nya (meski barang yang diambil dikembalikan seutuhnya), terkait dengan manusia (hablum minannas).

Artinya, hukuman bagi pelaku fraud tetap berjalan. Bukan menghukum orangnya namun tindakannya. Mengapa? Karena dengan menghukum tindakannya, kita sudah berkampanye amar makruf nahi munkar.

Seperti tertuang dalam Alquran, “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan. Menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS Ali Imran: 104).

Inilah filosofi pentingnya hukum ditegakkan di bumi Indonesia. Para pelaku korupsi meski uang yang dikorup dikembalikan kepada negara lagi, tetap saja terkena hukum atas tindakannya.

Pertanyaannya, mengapa pelaku kesalahan atau tindakan kriminal ini tetap saja marak dilakukan? Padahal hukum sudah ditegakkan? Inilah yang dalam bahasa saya menyebut, “Dosa itu tak tampak, maka harus ditampakkan dengan terapi kejut (shock therapy) sampai pelaku jera dan tidak akan mengulanginya lagi.”

Jika hukuman mati bagi koruptor adalah cara terbaik agar pelaku jera dan tak mengulanginya lagi atau membuat takut orang yang berniat melakukan korupsi, maka jangan sampai ditunda lagi.

Karena, memberantas korupsi, fraud, dan semacamnya ibarat kita mencukur kumis tiap hari. Jika kita biarkan satu atau dua hari saja, maka kumis akan terus tumbuh dan tumbuh. Makanya, harus terus dicukur dan dicukur.

Jangan sampai lengah dan dibiarkan tumbuh apalagi sampai lebat. Karena kalau lebat akan semakin sulit mencukurnya. Apakah korupsi dan fraud di Indonesia sudah lebat atau sangat lebat tumbuhnya? Sehingga, sepertinya kita kesulitan untuk memberantasnya.

Jika dosa fraud, korupsi dan sejenisnya ini dibiarkan merajalela, maka kita akan masuk pada kegelapan peradaban (The dark of civilization). Dan ini adalah awal kehancuran sebuah bangsa.

Maka dari itu, mari menjadi bagian dari penegak kebenaran dan pemberantas kebatilan di Indonesia. Jika tidak bisa, minimal jangan menjadi bagian dari kebatilan tersebut.

Seperti sindiran hadis Nabi SAW, “Barangsiapa melihat kemunkaran maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jikapun tetap saja tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya (doa). Karena itulah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).

Tulisan asli tayang di Republika Online

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
Foto: Polresta Barelang
Batam

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version