beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Jual Motor Curian di FJB, Pria 18 Tahun di Bekuk Polsek Sei Beduk

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 1, 2021
0
Foto : MIB

Foto : MIB

Batam I beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ED (18) di Pom bensin Tanjung Piayu.

Pelaku dibekuk setelah menawarkan barang curian Yamaha Mio Sporty di salah satu media sosial FJB.

RELATED POSTS

Jawab Keterbatasan Anggaran, Pemko Batam Optimalisasi Skema Pembiayaan Inovatif

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

“Pelaku berhasil kami amankan berserat barang bukti satu unit sepeda motor yamaha Mio,” ujar Kapolsek Awal Sya’ban Harahap, SIK membenarkan adanya peristiwa penangkapan pelaku curanmor.

Kronologis penangkapan bermula saat melaksanakan giat monitoring wilayah Polsek Sei Beduk dan mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan menjual sepeda motor tanpa ada surat-surat melalui FJB.

Mendapat informasi tersebut Unit Opsnal langsung mengajak C.O.D. di Pom bensin Tanjung Piayu. Tak lama Unit Opsnal menunggu datang diduga pelaku penjual membawa sepeda motor yang akan dijual, Setelah bertemu Unit Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.

ED, mengakui sepeda motor tersebut baru ia curi di daerah mega lagenda Batam Center bersama temannya. Kemudian Unit Opsnal meminta tunjukan dimana keberadaan temannya namun setelah di cari sampai ke Batu merah, temannya tidak ketemu (DPO).

Selanjutnya diduga pelaku berserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna Putih dan 1 buah gunting bergagang warna hitam diduga sebagai alat bantu untuk melakukan pencurian sepeda motor di bawa ke Polsek Sei Beduk guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: MCB
Batam

Terpikat dan Beli Oleh-Oleh Batik Batam, Maliki Osman: “Bagus Batiknya”

Agustus 19, 2022
Foto : Humas Polresta Barelang
Hukrim

Miris, Dua Pelaku dibawah Umur Kembali ditangkap Dalam Kasus Curanmor

Juni 18, 2022
Foto : istimewa
Utama

So Sweet, Viral Pasutri Muda Bergantian Gendong Bayi Saat Motor Tengah Mogok

April 28, 2022
Foto : MCB
Batam

Amsakar Achmad : Pembangunan Merupakan Cara Kami Membalas Budi Masyarakat

April 15, 2022
Foto : MCB
Batam

Pasangan Rudi-Amsakar Ajak RTRW Sukseskan Pembangunan Kota Batam

Maret 31, 2022
Foto : MCB
Batam

Ada Pizza Rendang di Marinara’s Pizza Batamcentre

Desember 20, 2021

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ibukota Baru Pemerintahan Foto : Breakingnews

    Butuh 466 Triliun, Inilah Lokasi Ibukota Baru Pemerintahan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Batam: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Hari Raya Idulfitri (H-7)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Arus Balik Libur Idul Adha Mulai Terlihat di Whoosh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) nasional yang digelasr secara daring, Kamis (26/03/26).
Foto: MCB

Jawab Keterbatasan Anggaran, Pemko Batam Optimalisasi Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 30, 2026
Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Maret 26, 2026
Lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/03/26)
Foto: MCB

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Maret 26, 2026
Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In