
Batam | beritabatam.co : Dengan selesainya pemeriksaan Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Batam tahun 2023 oleh BPK, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. memimpin exit meeting tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri atas pemeriksaan terinci laporan keuangan Pemerintah Kota Batam tahun 2023 di Kantor Walikota Batam, Kamis (04/04/24).
“Tujuan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Batam,” ucapnya.
Jefridin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau atas kinerja selama pemeriksaan.

“Exit meeting ini dengan telah tergambarnya laporan keuangan. Dengan beberapa kekeliruan yang ada, diharapkan kepada seluruh OPD terus melakukan pembenahan, ketika ada kekurangan dapat ditindaklanjuti ,”katanya.
Tindaklanjut terkait penyerahan laporan keuangan diberi waktu hingga 28 April 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan beberapa masukan yang telah disampaikan BPK RI perwakilan Provinsi Kepulauan Riau ini bisa menjadi acuan untuk perbaikan kedepannya,” katanya. (***)
Discussion about this post