beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Jauh di Tokyo, Tiga Warga Jepang Kuasakan Kasusnya Kepada Akhmad Rosano

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 17, 2019
0
Akhmad Rosano Terima Kuasa Warga Negara Jepang

Akhmad Rosano Terima Kuasa Warga Negara Jepang

Batam | beritabatam.co : Meski berada jauh di negeri matahari terbit, perjuangan keluarga Ny. Noriko Miyomoto untuk mendapatkan kembali aset 3 unit rumah miliknya, terus berlanjut.

baca juga : Noriko Miyomoto, Janda Jepang Yang Berjuang Dapatkan Kembali 3 Rumah Miliknya di kota Batam

Sepupu dan keponakan mendiang, Itsuo Sugiura dan Hiroto Shimoono. Dan kini bergabung ahli waris mendiang yakni anak kandungnya, terus mencari keadilan atas aset mendiang yang berpindah tangan secara paksa dan tanpa sepengetahuan mendiang.

RELATED POSTS

Sukses Jadi Tuan Rumah FIBA 3×3 Challenger 2026, Pemko Batam Komitmen Kembangkan Sport Tourism

Lebih Hemat dan Bebas Merokok: Alasan Kuat Pekerja di Singapura Jadikan Batam ‘Surga’ Hiburan Malam

Laporan 110, Polsek Batu Ampar Selidiki Dugaan Penganiayaan di Tanjung Sengkuang

Polresta Barelang Tindak 42 Motor Berknalpot Brong dalam Razia Balap Liar Gabungan

Keinginan kuat untuk menguak kembali kasus yang pernah dilaporkan oleh mendiang Ny. Noriko Miyomoto di Polresta Barelang di tahun 2015 ini semakin memunculkan secercah harapan.

Setelah konsultasi dengan Kedutaan Jepang di Jakarta dan Konsulat Jepang di Medan, ketiganya akhirnya memutuskan untuk memberikan kuasa kepada Akhmad Rosano untuk menangani persoalan yang dihadapinya.

Tertanggal 18 Juli 2019, trio warga negara Jepang ini secara resmi menyerahkan kuasa kepada Akhmad Rosano yang berkedudukan di Batam untuk membuka kembali dan melanjutkan proses hukum laporan nomor LP B/1408/2015/Kepri/SPK Polresta Barelang dengan pengaduan tindak pidana penggelapan dan atau pemalsuan tandatangan.

Akmad Rosano sebagai penerima kuasa yang ditemui beritabatam.co mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi dengan mengumpulkan berbagai data untuk meminta Polresta Barelang membuka dan melanjutkan kembali kasus yang menimpa tiga warga negara Jepang ini.

“Sebagai penerima kuasa, saya sedang melakukan investigasi, mengumpulkan data dilapangan. Dan selanjutnya, segera meminta Polresta Barelang untuk membuka kembali kasus ini,” ucapnya kepada beritabatam.co Jum’at (16/08/19).

Akhmad Rosano menilai, kasus yang menimpa warga negara asing tersebut, lebih dari sekedar kasus pidana. Tapi juga menyangkut hukum dan wibawa bangsa Indonesia dimata internasional.

“Kasus ini harus diselesaikan. Karena menyangkut wibawa bangsa Indonesia. Dugaan persekongkolan ini sudah dilaporkan tapi tidak ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Pria yang dikenal vokal terhadap isu sosial ini mengungkapkan bahwa ada satu unit rumah yang bukan bagian dari tiga unit rumah milik mendiang Ny. Noriko Miyomoto. Tapi kini ditempati oleh seorang pengacara yang sebelumnya merupakan penasehat hukum Ny. Noriko Miyomoto.

“Rumah ini bukan hanya dikuasai. Tapi direnovasi bahkan sempat dibuat kantor oleh pengacara ini,” ungkap Akhmad Rosano.

Akhmad Rosano meminta kepada pihak yang saat ini tengah menduduki tiga rumah milik Ny. Noriko Miyomoto agar segera dikosongkan.

 “Saya meminta agar ketiga rumah yang kini dihuni, agar segera dikosongkan. Karena kami akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara pidana yang dimaksud,” tegas Akhmad Rosano.

Tak hanya dihuni, Akhmad Rosano mengungkap temuannya, bahwa sertifikat ketiga rumah tersebut tengah diurus untuk balik nama pemilik. Bahkan berkasnya tengah dalam proses perpanjangan UWTO di BP Batam.

Akhmad Rosano meminta pihak terkait termasuk penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan marwah bangsa dimata warga Jepang ini.  

“Saya mengharap Kapolres yang baru bisa melakukan terobosan untuk menuntaskan kasus yang menyangkut wibawa negara ini,” pungkasnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: MCB
Batam

Terima Konjen Jepang, Rudi Jamin Kenyamanan Investasi di Batam

Agustus 27, 2022
Maya Indra Devi
Foto ; Pri
Batam

Maya: Pemenang Lelang Rumah Saya Komisaris Utama BPR Itu Sendiri, Permainan Apa Ini?

Juli 20, 2022
Foto : Istimewa
Nasional

Beli Rumah Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan? Intip Caranya disini

Juni 23, 2022
Foto : BP Batam
Batam

Wisata Camp Vietnam Galang Diajukan Sebagai Memori Kolektif Bangsa

Mei 16, 2022
Foto : Istimewa
Utama

Heboh Bos Taksi Malaysia Sebut Indonesia Negara Miskin, Lalu Minta Maaf

April 26, 2022
Foto L Istimewa
Nasional

Catat! Bangun Rumah Sendiri Bisa Kena Pajak, Ini Kriterianya

April 11, 2022

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: istimewa

    Tas Branded Istri Bupati Bintan Disorot, Respons Santai Ayu Aulia: “Apa Tuh, Gak Kaget Kak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebih Hemat dan Bebas Merokok: Alasan Kuat Pekerja di Singapura Jadikan Batam ‘Surga’ Hiburan Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan 110, Polsek Batu Ampar Selidiki Dugaan Penganiayaan di Tanjung Sengkuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menutup rangkaian FIBA 3×3 Challenger 2026 di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Sabtu (25/07/26).
Foto: mediacenterbatam

Sukses Jadi Tuan Rumah FIBA 3×3 Challenger 2026, Pemko Batam Komitmen Kembangkan Sport Tourism

Juli 27, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Lebih Hemat dan Bebas Merokok: Alasan Kuat Pekerja di Singapura Jadikan Batam ‘Surga’ Hiburan Malam

Juli 27, 2026
Personel Polsek Batu Ampar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Sabtu (25/7/2026).
Foto: Polresta Barelang

Laporan 110, Polsek Batu Ampar Selidiki Dugaan Penganiayaan di Tanjung Sengkuang

Juli 27, 2026
Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar gabungan di sejumlah titik di Kota Batam, Sabtu (25/07/26) malam hingga Minggu (26/7/2026).
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Tindak 42 Motor Berknalpot Brong dalam Razia Balap Liar Gabungan

Juli 27, 2026
Foto: istimewa

Tas Branded Istri Bupati Bintan Disorot, Respons Santai Ayu Aulia: “Apa Tuh, Gak Kaget Kak”

Juli 27, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In