beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Jauh di Tokyo, Tiga Warga Jepang Kuasakan Kasusnya Kepada Akhmad Rosano

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 17, 2019
0
Akhmad Rosano Terima Kuasa Warga Negara Jepang

Akhmad Rosano Terima Kuasa Warga Negara Jepang

Batam | beritabatam.co : Meski berada jauh di negeri matahari terbit, perjuangan keluarga Ny. Noriko Miyomoto untuk mendapatkan kembali aset 3 unit rumah miliknya, terus berlanjut.

baca juga : Noriko Miyomoto, Janda Jepang Yang Berjuang Dapatkan Kembali 3 Rumah Miliknya di kota Batam

Sepupu dan keponakan mendiang, Itsuo Sugiura dan Hiroto Shimoono. Dan kini bergabung ahli waris mendiang yakni anak kandungnya, terus mencari keadilan atas aset mendiang yang berpindah tangan secara paksa dan tanpa sepengetahuan mendiang.

RELATED POSTS

Sambut Natal dan Tahun Baru, Momen Spesial Bersama FOX Hotel Nagoya Batam

Lahan Kampung Tua, Pemko Batam Sebut 1.450 Sertifikat Tanah Telah Diselesaikan

Amsakar Minta Camat dan Lurah di Batam Aktif Turun Serap Aspirasi Warga

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Keinginan kuat untuk menguak kembali kasus yang pernah dilaporkan oleh mendiang Ny. Noriko Miyomoto di Polresta Barelang di tahun 2015 ini semakin memunculkan secercah harapan.

Setelah konsultasi dengan Kedutaan Jepang di Jakarta dan Konsulat Jepang di Medan, ketiganya akhirnya memutuskan untuk memberikan kuasa kepada Akhmad Rosano untuk menangani persoalan yang dihadapinya.

Tertanggal 18 Juli 2019, trio warga negara Jepang ini secara resmi menyerahkan kuasa kepada Akhmad Rosano yang berkedudukan di Batam untuk membuka kembali dan melanjutkan proses hukum laporan nomor LP B/1408/2015/Kepri/SPK Polresta Barelang dengan pengaduan tindak pidana penggelapan dan atau pemalsuan tandatangan.

Akmad Rosano sebagai penerima kuasa yang ditemui beritabatam.co mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi dengan mengumpulkan berbagai data untuk meminta Polresta Barelang membuka dan melanjutkan kembali kasus yang menimpa tiga warga negara Jepang ini.

“Sebagai penerima kuasa, saya sedang melakukan investigasi, mengumpulkan data dilapangan. Dan selanjutnya, segera meminta Polresta Barelang untuk membuka kembali kasus ini,” ucapnya kepada beritabatam.co Jum’at (16/08/19).

Akhmad Rosano menilai, kasus yang menimpa warga negara asing tersebut, lebih dari sekedar kasus pidana. Tapi juga menyangkut hukum dan wibawa bangsa Indonesia dimata internasional.

“Kasus ini harus diselesaikan. Karena menyangkut wibawa bangsa Indonesia. Dugaan persekongkolan ini sudah dilaporkan tapi tidak ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Pria yang dikenal vokal terhadap isu sosial ini mengungkapkan bahwa ada satu unit rumah yang bukan bagian dari tiga unit rumah milik mendiang Ny. Noriko Miyomoto. Tapi kini ditempati oleh seorang pengacara yang sebelumnya merupakan penasehat hukum Ny. Noriko Miyomoto.

“Rumah ini bukan hanya dikuasai. Tapi direnovasi bahkan sempat dibuat kantor oleh pengacara ini,” ungkap Akhmad Rosano.

Akhmad Rosano meminta kepada pihak yang saat ini tengah menduduki tiga rumah milik Ny. Noriko Miyomoto agar segera dikosongkan.

 “Saya meminta agar ketiga rumah yang kini dihuni, agar segera dikosongkan. Karena kami akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara pidana yang dimaksud,” tegas Akhmad Rosano.

Tak hanya dihuni, Akhmad Rosano mengungkap temuannya, bahwa sertifikat ketiga rumah tersebut tengah diurus untuk balik nama pemilik. Bahkan berkasnya tengah dalam proses perpanjangan UWTO di BP Batam.

Akhmad Rosano meminta pihak terkait termasuk penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan marwah bangsa dimata warga Jepang ini.  

“Saya mengharap Kapolres yang baru bisa melakukan terobosan untuk menuntaskan kasus yang menyangkut wibawa negara ini,” pungkasnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Sambut Natal dan Tahun Baru, Momen Spesial Bersama FOX Hotel Nagoya Batam

Oktober 17, 2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat bersilaturahmi dengan pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Baja di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/26)
Foto: mediacenterbatam
Batam

Lahan Kampung Tua, Pemko Batam Sebut 1.450 Sertifikat Tanah Telah Diselesaikan

Oktober 17, 2026
Silaturahmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam bersama pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Baja di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/26)
Foto: mediacenterbatam
Batam

Amsakar Minta Camat dan Lurah di Batam Aktif Turun Serap Aspirasi Warga

Oktober 17, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Silaturahmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam bersama pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Baja di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/26)
Foto: mediacenterbatam

    Amsakar Minta Camat dan Lurah di Batam Aktif Turun Serap Aspirasi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Kampung Tua, Pemko Batam Sebut 1.450 Sertifikat Tanah Telah Diselesaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Natal dan Tahun Baru, Momen Spesial Bersama FOX Hotel Nagoya Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sambut Natal dan Tahun Baru, Momen Spesial Bersama FOX Hotel Nagoya Batam

Oktober 17, 2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat bersilaturahmi dengan pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Baja di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/26)
Foto: mediacenterbatam

Lahan Kampung Tua, Pemko Batam Sebut 1.450 Sertifikat Tanah Telah Diselesaikan

Oktober 17, 2026
Silaturahmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam bersama pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Baja di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/26)
Foto: mediacenterbatam

Amsakar Minta Camat dan Lurah di Batam Aktif Turun Serap Aspirasi Warga

Oktober 17, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In