beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Jauh di Tokyo, Tiga Warga Jepang Kuasakan Kasusnya Kepada Akhmad Rosano

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 17, 2019
0
Akhmad Rosano Terima Kuasa Warga Negara Jepang

Akhmad Rosano Terima Kuasa Warga Negara Jepang

Batam | beritabatam.co : Meski berada jauh di negeri matahari terbit, perjuangan keluarga Ny. Noriko Miyomoto untuk mendapatkan kembali aset 3 unit rumah miliknya, terus berlanjut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
baca juga : Noriko Miyomoto, Janda Jepang Yang Berjuang Dapatkan Kembali 3 Rumah Miliknya di kota Batam

Sepupu dan keponakan mendiang, Itsuo Sugiura dan Hiroto Shimoono. Dan kini bergabung ahli waris mendiang yakni anak kandungnya, terus mencari keadilan atas aset mendiang yang berpindah tangan secara paksa dan tanpa sepengetahuan mendiang.

RELATED POSTS

Kerjasama Pemko Batam dan BRK Syariah, Pembiayaan UMKM Tembus Rp1,1 Miliar

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Kompensasi Ditaksir Rp57,3 Miliar

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

BP Batam Kebut Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista, Masyarakat Diimbau Berhati-Hati

Keinginan kuat untuk menguak kembali kasus yang pernah dilaporkan oleh mendiang Ny. Noriko Miyomoto di Polresta Barelang di tahun 2015 ini semakin memunculkan secercah harapan.

Setelah konsultasi dengan Kedutaan Jepang di Jakarta dan Konsulat Jepang di Medan, ketiganya akhirnya memutuskan untuk memberikan kuasa kepada Akhmad Rosano untuk menangani persoalan yang dihadapinya.

Tertanggal 18 Juli 2019, trio warga negara Jepang ini secara resmi menyerahkan kuasa kepada Akhmad Rosano yang berkedudukan di Batam untuk membuka kembali dan melanjutkan proses hukum laporan nomor LP B/1408/2015/Kepri/SPK Polresta Barelang dengan pengaduan tindak pidana penggelapan dan atau pemalsuan tandatangan.

Akmad Rosano sebagai penerima kuasa yang ditemui beritabatam.co mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi dengan mengumpulkan berbagai data untuk meminta Polresta Barelang membuka dan melanjutkan kembali kasus yang menimpa tiga warga negara Jepang ini.

“Sebagai penerima kuasa, saya sedang melakukan investigasi, mengumpulkan data dilapangan. Dan selanjutnya, segera meminta Polresta Barelang untuk membuka kembali kasus ini,” ucapnya kepada beritabatam.co Jum’at (16/08/19).

Akhmad Rosano menilai, kasus yang menimpa warga negara asing tersebut, lebih dari sekedar kasus pidana. Tapi juga menyangkut hukum dan wibawa bangsa Indonesia dimata internasional.

“Kasus ini harus diselesaikan. Karena menyangkut wibawa bangsa Indonesia. Dugaan persekongkolan ini sudah dilaporkan tapi tidak ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Pria yang dikenal vokal terhadap isu sosial ini mengungkapkan bahwa ada satu unit rumah yang bukan bagian dari tiga unit rumah milik mendiang Ny. Noriko Miyomoto. Tapi kini ditempati oleh seorang pengacara yang sebelumnya merupakan penasehat hukum Ny. Noriko Miyomoto.

“Rumah ini bukan hanya dikuasai. Tapi direnovasi bahkan sempat dibuat kantor oleh pengacara ini,” ungkap Akhmad Rosano.

Akhmad Rosano meminta kepada pihak yang saat ini tengah menduduki tiga rumah milik Ny. Noriko Miyomoto agar segera dikosongkan.

 “Saya meminta agar ketiga rumah yang kini dihuni, agar segera dikosongkan. Karena kami akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara pidana yang dimaksud,” tegas Akhmad Rosano.

Tak hanya dihuni, Akhmad Rosano mengungkap temuannya, bahwa sertifikat ketiga rumah tersebut tengah diurus untuk balik nama pemilik. Bahkan berkasnya tengah dalam proses perpanjangan UWTO di BP Batam.

Akhmad Rosano meminta pihak terkait termasuk penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan marwah bangsa dimata warga Jepang ini.  

“Saya mengharap Kapolres yang baru bisa melakukan terobosan untuk menuntaskan kasus yang menyangkut wibawa negara ini,” pungkasnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Workshop UMKM Penerima Subsidi Margin Kota Batam yang dibuka Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Hotel Nagoya Hill, Lubuk Baja, Selasa (20/10/26).
Foto: mediacenterbatam
Batam

Kerjasama Pemko Batam dan BRK Syariah, Pembiayaan UMKM Tembus Rp1,1 Miliar

Oktober 21, 2026
Perkembangan penanganan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (20/10/26).
Foto: Polda Kepri
Kepri

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Kompensasi Ditaksir Rp57,3 Miliar

Oktober 21, 2026
Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Coaching Clinic Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha (PB UMKU) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di lingkungan BP Batam, Senin (19/10/26)
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Oktober 21, 2026

Popular Stories

  • Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Coaching Clinic Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha (PB UMKU) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di lingkungan BP Batam, Senin (19/10/26)
Foto: BP Batam

    BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Kompensasi Ditaksir Rp57,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Workshop UMKM Penerima Subsidi Margin Kota Batam yang dibuka Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Hotel Nagoya Hill, Lubuk Baja, Selasa (20/10/26).
Foto: mediacenterbatam

Kerjasama Pemko Batam dan BRK Syariah, Pembiayaan UMKM Tembus Rp1,1 Miliar

Oktober 21, 2026
Perkembangan penanganan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (20/10/26).
Foto: Polda Kepri

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Kompensasi Ditaksir Rp57,3 Miliar

Oktober 21, 2026
Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Coaching Clinic Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha (PB UMKU) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di lingkungan BP Batam, Senin (19/10/26)
Foto: BP Batam

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Oktober 21, 2026
Perbaikan jalan di depan Hotel Vista, Batam, memasuki hari kedua pengerjaan pada Senin (19/10/26).
Foto: BP Batam

BP Batam Kebut Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista, Masyarakat Diimbau Berhati-Hati

Oktober 20, 2026
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima audiensi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) pada Senin (19/10/26).
Foto: BP Batam

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

Oktober 20, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In