beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Jauh di Tokyo, Tiga Warga Jepang Kuasakan Kasusnya Kepada Akhmad Rosano

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 17, 2019
0
Akhmad Rosano Terima Kuasa Warga Negara Jepang

Akhmad Rosano Terima Kuasa Warga Negara Jepang

Batam | beritabatam.co : Meski berada jauh di negeri matahari terbit, perjuangan keluarga Ny. Noriko Miyomoto untuk mendapatkan kembali aset 3 unit rumah miliknya, terus berlanjut.

baca juga : Noriko Miyomoto, Janda Jepang Yang Berjuang Dapatkan Kembali 3 Rumah Miliknya di kota Batam

Sepupu dan keponakan mendiang, Itsuo Sugiura dan Hiroto Shimoono. Dan kini bergabung ahli waris mendiang yakni anak kandungnya, terus mencari keadilan atas aset mendiang yang berpindah tangan secara paksa dan tanpa sepengetahuan mendiang.

RELATED POSTS

Viral Soal Hak Asuh Anak, Pihak Ayah Bantah Rebut Sepihak dan Sebut Narasi Beredar ‘Framing Jahat’

Jejak ITAS Investor Huang Jingming Terungkap, Perusahaan Sponsor Beralamat di Depan THM di Nagoya Batam

Dugaan Pencurian Solar Berulang di Proyek Baloi Kolam, Pelaksana Minta Kapolda Kepri dan Kapolresta Usut Terang Benderang

66 Penerima Alokasi Tanah BP Batam Sudah Laporkan Pemanfaatan Lahan Melalui LMS

Keinginan kuat untuk menguak kembali kasus yang pernah dilaporkan oleh mendiang Ny. Noriko Miyomoto di Polresta Barelang di tahun 2015 ini semakin memunculkan secercah harapan.

Setelah konsultasi dengan Kedutaan Jepang di Jakarta dan Konsulat Jepang di Medan, ketiganya akhirnya memutuskan untuk memberikan kuasa kepada Akhmad Rosano untuk menangani persoalan yang dihadapinya.

Tertanggal 18 Juli 2019, trio warga negara Jepang ini secara resmi menyerahkan kuasa kepada Akhmad Rosano yang berkedudukan di Batam untuk membuka kembali dan melanjutkan proses hukum laporan nomor LP B/1408/2015/Kepri/SPK Polresta Barelang dengan pengaduan tindak pidana penggelapan dan atau pemalsuan tandatangan.

Akmad Rosano sebagai penerima kuasa yang ditemui beritabatam.co mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi dengan mengumpulkan berbagai data untuk meminta Polresta Barelang membuka dan melanjutkan kembali kasus yang menimpa tiga warga negara Jepang ini.

“Sebagai penerima kuasa, saya sedang melakukan investigasi, mengumpulkan data dilapangan. Dan selanjutnya, segera meminta Polresta Barelang untuk membuka kembali kasus ini,” ucapnya kepada beritabatam.co Jum’at (16/08/19).

Akhmad Rosano menilai, kasus yang menimpa warga negara asing tersebut, lebih dari sekedar kasus pidana. Tapi juga menyangkut hukum dan wibawa bangsa Indonesia dimata internasional.

“Kasus ini harus diselesaikan. Karena menyangkut wibawa bangsa Indonesia. Dugaan persekongkolan ini sudah dilaporkan tapi tidak ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Pria yang dikenal vokal terhadap isu sosial ini mengungkapkan bahwa ada satu unit rumah yang bukan bagian dari tiga unit rumah milik mendiang Ny. Noriko Miyomoto. Tapi kini ditempati oleh seorang pengacara yang sebelumnya merupakan penasehat hukum Ny. Noriko Miyomoto.

“Rumah ini bukan hanya dikuasai. Tapi direnovasi bahkan sempat dibuat kantor oleh pengacara ini,” ungkap Akhmad Rosano.

Akhmad Rosano meminta kepada pihak yang saat ini tengah menduduki tiga rumah milik Ny. Noriko Miyomoto agar segera dikosongkan.

 “Saya meminta agar ketiga rumah yang kini dihuni, agar segera dikosongkan. Karena kami akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara pidana yang dimaksud,” tegas Akhmad Rosano.

Tak hanya dihuni, Akhmad Rosano mengungkap temuannya, bahwa sertifikat ketiga rumah tersebut tengah diurus untuk balik nama pemilik. Bahkan berkasnya tengah dalam proses perpanjangan UWTO di BP Batam.

Akhmad Rosano meminta pihak terkait termasuk penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan marwah bangsa dimata warga Jepang ini.  

“Saya mengharap Kapolres yang baru bisa melakukan terobosan untuk menuntaskan kasus yang menyangkut wibawa negara ini,” pungkasnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: MCB
Batam

Terima Konjen Jepang, Rudi Jamin Kenyamanan Investasi di Batam

Agustus 27, 2022
Maya Indra Devi
Foto ; Pri
Batam

Maya: Pemenang Lelang Rumah Saya Komisaris Utama BPR Itu Sendiri, Permainan Apa Ini?

Juli 20, 2022
Foto : Istimewa
Nasional

Beli Rumah Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan? Intip Caranya disini

Juni 23, 2022
Foto : BP Batam
Batam

Wisata Camp Vietnam Galang Diajukan Sebagai Memori Kolektif Bangsa

Mei 16, 2022
Foto : Istimewa
Utama

Heboh Bos Taksi Malaysia Sebut Indonesia Negara Miskin, Lalu Minta Maaf

April 26, 2022
Foto L Istimewa
Nasional

Catat! Bangun Rumah Sendiri Bisa Kena Pajak, Ini Kriterianya

April 11, 2022

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Jejak ITAS Investor Huang Jingming Terungkap, Perusahaan Sponsor Beralamat di Depan THM di Nagoya Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soerya Respationo: Wawasan Kebangsaan Belum Terjiwai, Hukum Tak Lagi Jadi Panglima Tapi Jadi Alat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pencurian Solar Berulang di Proyek Baloi Kolam, Pelaksana Minta Kapolda Kepri dan Kapolresta Usut Terang Benderang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Viral Soal Hak Asuh Anak, Pihak Ayah Bantah Rebut Sepihak dan Sebut Narasi Beredar ‘Framing Jahat’

Agustus 14, 2026
Foto: Istimewa

Jejak ITAS Investor Huang Jingming Terungkap, Perusahaan Sponsor Beralamat di Depan THM di Nagoya Batam

Agustus 14, 2026
Dugaan pencurian solar di lokasi pekerjaan RT 09 RW 06 Baloi Kolam, Batam, diminta tidak dipandang sebagai perkara kehilangan material biasa. Pelaksana proyek, Moody Arnold Timisela mendesak Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
(14/08/26)
Foto: O

Dugaan Pencurian Solar Berulang di Proyek Baloi Kolam, Pelaksana Minta Kapolda Kepri dan Kapolresta Usut Terang Benderang

Agustus 14, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan BP Batam, Syarlin Joyo.
(13/08/26)
Foto: BP Batam

66 Penerima Alokasi Tanah BP Batam Sudah Laporkan Pemanfaatan Lahan Melalui LMS

Agustus 14, 2026
Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. HM. Soerya Respationo, S.H., M.H., M.M., Saat jadi narasumber pada Dialog Wawasan Kebangsaan PKSS dan RRI Batam,
(13/08/26).
Foto: Beritabatam

Soerya Respationo: Wawasan Kebangsaan Belum Terjiwai, Hukum Tak Lagi Jadi Panglima Tapi Jadi Alat

Agustus 14, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In