beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Jauh di Tokyo, Tiga Warga Jepang Kuasakan Kasusnya Kepada Akhmad Rosano

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 17, 2019
0
Akhmad Rosano Terima Kuasa Warga Negara Jepang

Akhmad Rosano Terima Kuasa Warga Negara Jepang

Batam | beritabatam.co : Meski berada jauh di negeri matahari terbit, perjuangan keluarga Ny. Noriko Miyomoto untuk mendapatkan kembali aset 3 unit rumah miliknya, terus berlanjut.

baca juga : Noriko Miyomoto, Janda Jepang Yang Berjuang Dapatkan Kembali 3 Rumah Miliknya di kota Batam

Sepupu dan keponakan mendiang, Itsuo Sugiura dan Hiroto Shimoono. Dan kini bergabung ahli waris mendiang yakni anak kandungnya, terus mencari keadilan atas aset mendiang yang berpindah tangan secara paksa dan tanpa sepengetahuan mendiang.

RELATED POSTS

Sukses di Layar Lebar, Ghost in the Cell Bakal Hantui Panggung Teater

Respons Cepat 110, Polsek Batu Aji Mediasi Sengketa Penarikan Kendaraan di Planet Futsal

Duduk Main Ponsel di Toilet Terlalu Lama Bisa Picu Wasir, Ini Penjelasan Dokter

Bahasa Inggris Bakal Jadi Mata Pelajaran Wajib Anak SD pada 2027

Keinginan kuat untuk menguak kembali kasus yang pernah dilaporkan oleh mendiang Ny. Noriko Miyomoto di Polresta Barelang di tahun 2015 ini semakin memunculkan secercah harapan.

Setelah konsultasi dengan Kedutaan Jepang di Jakarta dan Konsulat Jepang di Medan, ketiganya akhirnya memutuskan untuk memberikan kuasa kepada Akhmad Rosano untuk menangani persoalan yang dihadapinya.

Tertanggal 18 Juli 2019, trio warga negara Jepang ini secara resmi menyerahkan kuasa kepada Akhmad Rosano yang berkedudukan di Batam untuk membuka kembali dan melanjutkan proses hukum laporan nomor LP B/1408/2015/Kepri/SPK Polresta Barelang dengan pengaduan tindak pidana penggelapan dan atau pemalsuan tandatangan.

Akmad Rosano sebagai penerima kuasa yang ditemui beritabatam.co mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi dengan mengumpulkan berbagai data untuk meminta Polresta Barelang membuka dan melanjutkan kembali kasus yang menimpa tiga warga negara Jepang ini.

“Sebagai penerima kuasa, saya sedang melakukan investigasi, mengumpulkan data dilapangan. Dan selanjutnya, segera meminta Polresta Barelang untuk membuka kembali kasus ini,” ucapnya kepada beritabatam.co Jum’at (16/08/19).

Akhmad Rosano menilai, kasus yang menimpa warga negara asing tersebut, lebih dari sekedar kasus pidana. Tapi juga menyangkut hukum dan wibawa bangsa Indonesia dimata internasional.

“Kasus ini harus diselesaikan. Karena menyangkut wibawa bangsa Indonesia. Dugaan persekongkolan ini sudah dilaporkan tapi tidak ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Pria yang dikenal vokal terhadap isu sosial ini mengungkapkan bahwa ada satu unit rumah yang bukan bagian dari tiga unit rumah milik mendiang Ny. Noriko Miyomoto. Tapi kini ditempati oleh seorang pengacara yang sebelumnya merupakan penasehat hukum Ny. Noriko Miyomoto.

“Rumah ini bukan hanya dikuasai. Tapi direnovasi bahkan sempat dibuat kantor oleh pengacara ini,” ungkap Akhmad Rosano.

Akhmad Rosano meminta kepada pihak yang saat ini tengah menduduki tiga rumah milik Ny. Noriko Miyomoto agar segera dikosongkan.

 “Saya meminta agar ketiga rumah yang kini dihuni, agar segera dikosongkan. Karena kami akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara pidana yang dimaksud,” tegas Akhmad Rosano.

Tak hanya dihuni, Akhmad Rosano mengungkap temuannya, bahwa sertifikat ketiga rumah tersebut tengah diurus untuk balik nama pemilik. Bahkan berkasnya tengah dalam proses perpanjangan UWTO di BP Batam.

Akhmad Rosano meminta pihak terkait termasuk penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan marwah bangsa dimata warga Jepang ini.  

“Saya mengharap Kapolres yang baru bisa melakukan terobosan untuk menuntaskan kasus yang menyangkut wibawa negara ini,” pungkasnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: MCB
Batam

Terima Konjen Jepang, Rudi Jamin Kenyamanan Investasi di Batam

Agustus 27, 2022
Maya Indra Devi
Foto ; Pri
Batam

Maya: Pemenang Lelang Rumah Saya Komisaris Utama BPR Itu Sendiri, Permainan Apa Ini?

Juli 20, 2022
Foto : Istimewa
Nasional

Beli Rumah Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan? Intip Caranya disini

Juni 23, 2022
Foto : BP Batam
Batam

Wisata Camp Vietnam Galang Diajukan Sebagai Memori Kolektif Bangsa

Mei 16, 2022
Foto : Istimewa
Utama

Heboh Bos Taksi Malaysia Sebut Indonesia Negara Miskin, Lalu Minta Maaf

April 26, 2022
Foto L Istimewa
Nasional

Catat! Bangun Rumah Sendiri Bisa Kena Pajak, Ini Kriterianya

April 11, 2022

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Main Ponsel di Toilet Terlalu Lama Bisa Picu Wasir, Ini Penjelasan Dokter
Foto: istimewa

    Duduk Main Ponsel di Toilet Terlalu Lama Bisa Picu Wasir, Ini Penjelasan Dokter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat 110, Polsek Batu Aji Mediasi Sengketa Penarikan Kendaraan di Planet Futsal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Inggris Bakal Jadi Mata Pelajaran Wajib Anak SD pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Film horor komedi Indonesia Ghost in the Cell sukses mencetak prestasi di bioskop setelah menembus 3,2 juta penonton sejak tayang perdana pada 16 April 2026.
Foto: istimewa

Sukses di Layar Lebar, Ghost in the Cell Bakal Hantui Panggung Teater

Mei 18, 2026
Personel Polsek Batu Aji dan Tim Pamapta Polresta Barelang bergerak cepat memediasi dugaan penarikan kendaraan oleh debt collector di kawasan Planet Futsal, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Minggu 17 Mei 2026.
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat 110, Polsek Batu Aji Mediasi Sengketa Penarikan Kendaraan di Planet Futsal

Mei 18, 2026
Main Ponsel di Toilet Terlalu Lama Bisa Picu Wasir, Ini Penjelasan Dokter
Foto: istimewa

Duduk Main Ponsel di Toilet Terlalu Lama Bisa Picu Wasir, Ini Penjelasan Dokter

Mei 18, 2026
Foto ilustrasi; Istimewa

Bahasa Inggris Bakal Jadi Mata Pelajaran Wajib Anak SD pada 2027

Mei 18, 2026
Jajaran Polresta Barelang mencatat sejumlah kegiatan pelayanan masyarakat sepanjang Sabtu hingga Minggu, 16-17 Mei 2026. Mulai dari pengamanan Kenduri Seni Melayu, aksi sosial Polwan, hingga patroli cipta kondisi.
Foto: Polresta Barelang

Akhir Pekan Polresta Barelang: Kawal Kenduri Seni Melayu, Gelar Minggu Kasih, Hingga Patroli Cipta Kondisi

Mei 17, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In