beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ismeth Abdullah Desak Kewenangan AMDAL Dikembalikan ke Daerah demi Jaga Ekosistem Kepulauan

Berita Batam by Berita Batam
September 4, 2026
0
Rapat Dengar Pendapat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI, Forest Watch Indonesia FWI, dan Sajogyo Institute di Jakarta, Kamis (03/09/26).
Foto: istimewa

Rapat Dengar Pendapat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI, Forest Watch Indonesia FWI, dan Sajogyo Institute di Jakarta, Kamis (03/09/26). Foto: istimewa

Jakarta | beritabatam.co – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Drs. H. Ismeth Abdullah, menegaskan pemerintah daerah kepulauan memiliki komitmen kuat menjaga kelestarian lingkungan. Ia membantah anggapan bahwa otonomi daerah akan digunakan untuk merusak ekosistem pulau.

Hal itu disampaikan Ismeth dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI, Forest Watch Indonesia FWI, dan Sajogyo Institute di Jakarta, Kamis (03/09/26).

Ismeth menyoroti dampak penarikan kewenangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL ke pemerintah pusat sejak berlakunya Omnibus Law. Menurutnya, kebijakan itu justru membuat tata kelola perizinan di daerah kepulauan menjadi tidak terkendali.

“Penarikan kewenangan ini membuat kondisi perizinan menjadi kacau balau karena banyaknya izin yang keluar secara asal, sehingga daerah yang justru menjadi korban,” ujar Ismeth.

Untuk membuktikan komitmen daerah, ia mencontohkan regulasi ketat yang pernah diterapkan di Kepulauan Riau, khususnya Batam, saat kewenangan AMDAL masih di tangan pemerintah daerah.

“Setiap izin untuk industri diwajibkan untuk memiliki analisa dampak lingkungan terlebih dahulu,” kata Ismeth.

Ia menambahkan, daerah juga menerapkan sanksi ekologis yang tegas.

“Jika pengusaha dalam rencana industrinya memotong lahan mangrove, misalnya untuk keperluan pelabuhan, pengusaha tersebut diwajibkan untuk mengganti tanaman mangrove yang hilang sebanyak dua kali lipat,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah mewajibkan keterlibatan dunia usaha dalam pelestarian.

“Para pengusaha juga diwajibkan untuk berpartisipasi setiap tahun dalam upacara resmi penanaman mangrove yang disponsori oleh daerah setempat,” ucapnya.

Merespons masukan dari WALHI dan FWI, Ismeth menegaskan RUU Daerah Kepulauan tidak boleh memberi ruang bagi eksploitasi yang merusak.

“Setiap pembangunan di daerah harus berdampak positif dan berwawasan lingkungan,” tegasnya.

Karena itu, ia mendesak agar kewenangan AMDAL segera dikembalikan ke daerah.

“Oleh karena itu, saya menuntut agar kewenangan analisis AMDAL ditarik dan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah,” pungkas Ismeth. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Komisi III DPR RI terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset. Pembahasan kali ini didorong agar cakupannya lebih komprehensif. (02/09/26).
Foto: Istimewa
Nasional

RUU Perampasan Aset Dikebut, Komisi III DPR Bidik 13 Jenis Tindak Pidana di Luar Korupsi

September 4, 2026
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) baru saja merampungkan pemeriksaan maraton terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU. (03/09/26)
Foto: Istimewa
Hukrim

Bantah Aliran Dana Rp40 Miliar, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Rampungkan Pemeriksaan Maraton Kasus TPPU

September 4, 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan visi besar pemerintahannya di kancah global. Hadir sebagai tamu kehormatan utama dalam plenary session Eastern Economic Forum EEF ke-11 di Vladivostok, Rusia, Kamis (03/09/26)
Foto: Istimewa
Internasional

Di Hadapan Putin, Prabowo Gaungkan ‘Berdiri di Atas Kaki Sendiri’: Swasembada Pangan dan Energi Kunci Kemandirian

September 4, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • SK kepengurusan diserahkan langsung Ketua DPW PKSS Kepri Eko Santoso, S.E., bersama Sekretaris DPW PKSS Kepri Sarti R. Pongsitanan, S.E. Prosesi penyerahan turut didampingi Ketua Umum DPP PKSS, Akhmad Rosano dan Sekretaris Jenderal DPP PKSS, H. Masrur Amin, SH., MH,. di Kantor Sekretariat PKSS, Orchard Park kota Batam, Kamis (03/09/26).
Foto: PKSS

    DPW PKSS Kepri Serahkan SK, Amiluddin Resmi Pimpin DPD PKSS Kota Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismeth Abdullah Soroti Ketimpangan Pembangunan, Dorong Dana Khusus Kepulauan Masuk RUU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismeth Abdullah Desak Kewenangan AMDAL Dikembalikan ke Daerah demi Jaga Ekosistem Kepulauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Komisi III DPR RI terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset. Pembahasan kali ini didorong agar cakupannya lebih komprehensif. (02/09/26).
Foto: Istimewa

RUU Perampasan Aset Dikebut, Komisi III DPR Bidik 13 Jenis Tindak Pidana di Luar Korupsi

September 4, 2026
Rapat Dengar Pendapat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI, Forest Watch Indonesia FWI, dan Sajogyo Institute di Jakarta, Kamis (03/09/26).
Foto: istimewa

Ismeth Abdullah Desak Kewenangan AMDAL Dikembalikan ke Daerah demi Jaga Ekosistem Kepulauan

September 4, 2026
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) baru saja merampungkan pemeriksaan maraton terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU. (03/09/26)
Foto: Istimewa

Bantah Aliran Dana Rp40 Miliar, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Rampungkan Pemeriksaan Maraton Kasus TPPU

September 4, 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan visi besar pemerintahannya di kancah global. Hadir sebagai tamu kehormatan utama dalam plenary session Eastern Economic Forum EEF ke-11 di Vladivostok, Rusia, Kamis (03/09/26)
Foto: Istimewa

Di Hadapan Putin, Prabowo Gaungkan ‘Berdiri di Atas Kaki Sendiri’: Swasembada Pangan dan Energi Kunci Kemandirian

September 4, 2026
Rapat Dengar Pendapat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kamis (03/09/26).

Ismeth Abdullah Soroti Ketimpangan Pembangunan, Dorong Dana Khusus Kepulauan Masuk RUU

September 4, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version