beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Cara Cek Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 30, 2021
0
Foto : Suara.com

Foto : Suara.com

Nasional | beritabatam.co : Pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat ini hadir seiring dengan dilonggarkannya sejumlah aturan PPKM. Aturan ini diberlakukan demi menekan laju penularan Covid-19.

Saat ini, sertifikat vaksin tak hanya berbentuk dokumen kertas atau manual, tapi juga hadir dalam format digital melalui aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat dalam bentuk digital diberlakukan guna mencegah tindak pemalsuan dokumen konvensional.

Tak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan hasil tes PCR/antigen penumpang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi mengatakan bahwa dengan cara ini, seluruh penumpang yang melakukan perjalanan jauh dipastikan sehat.

“Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR,” jelas Oscar, Jumat (20/08/21), mengutip Antara.

Penumpang yang akan melakukan perjalanan udara perlu memperlihatkan status vaksinasi dan hasil tes negatif Covid-19.

Cara kerja sertifikat vaksin untuk naik pesawat sendiri pada dasarnya sama dengan saat memasuki mal. Penumpang bisa melakukan check-in online melalui aplikasi yang terintegrasi dengan hasil tes PCR dan vaksinasi.

“Penerapan sistem check-in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama dua pekan dan berjalan dengan baik,” ujar Oscar.

Selain itu, penumpang juga diminta memperlihatkan sertifikat vaksin yang sudah tersedia di aplikasi PeduliLindungi.

Namun, peraturan ini hanya berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali dengan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta.

Hal yang sama juga diberlakukan oleh moda transportasi kereta api. Penumpang yang hendak melakukan perjalanan jauh dengan kereta api diwajibkan untuk memperlihatkan sertifikat vaksin, minimal dosis pertama.

Selain status vaksinasi, penumpang juga perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, baik dengan RT-PCR (2×24 jam) atau RT-Antigen (1×24 jam),

Penumpang yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 karena kondisi kesehatan tertentu wajib melampirkan surat keterangan dokter.

Berikut langkah untuk menunjukkan sertifikat vaksin.

1. Pastikan aplikasi PeduliLindungi telah terpasang di ponsel pintar Anda
2. Pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’
3. Masukkan NIK dan tanggal lahir
4. Sertifikat vaksin akan muncul dan pengguna bisa menunjukkannya pada petugas.

Demikian cara cek sertifikat vaksin sebagai syarat untuk naik pesawat dan kereta api jarak jauh. (CN)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,2 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version