Internasional I beritabatam.co : Seperti kita ketahui, bahwa dalam pelaksanaan ibadah haji setiap tahun, hampir dapat dipastikan selalu ada jamaah haji asal Indonesia yang menutup usia di tanah haram. Lalu mengapa jenazah Jemaah haji tidak bisa dibawa pulang dan dikebumikan di tanah air?
Alasan orang meninggal dunia saat melaksanakan haji tidak boleh dibawa pulang karena pemerintah Arab Saudi mengkhawatirkan waktu dan jarak yang ditempuh. Pasalnya, jika seseorang meninggal dunia terlalu lama dan tidak segera dimakamkan, dikhawatirkan dapat merusak kondisi jenazah.
Selain mengkhawatirkan kondisi jenazah, biaya yang dikeluarkan tidak sedikit karena harus menggunakan pesawat dan mengurus beberapa berkas.
Prosedur pengurusan jenazah haji yang meninggal telah dijamin melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 pasal 17 ayat (e) bahwa penyelenggara ibadah haji memberikan pelayanan kesehatan dan juga pengurusan jamaah yang meninggal dunia.
Itulah kenapa jenazah jemaah haji tidak boleh dibawa pulang menurut aturan Pemerintah Arab Saudi.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmatNya kepada kita semua.
Discussion about this post