beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Imigrasi Batam Amankan 29 WNA China Di Proyek Marina City WaterFront

5 Pemegang ITAS, 17 Pemegang ITK Dan 7 Pemegang VoA

Berita Batam by Berita Batam
Juli 2, 2026
0
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Subdirektorat Pengawasan bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar operasi pengawasan keimigrasian gabungan di proyek pembangunan apartemen mewah kawasan Marina City Waterfront, Kota Batam, Selasa (21/04/26).
Foto: IMI

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Subdirektorat Pengawasan bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar operasi pengawasan keimigrasian gabungan di proyek pembangunan apartemen mewah kawasan Marina City Waterfront, Kota Batam, Selasa (21/04/26). Foto: IMI

Batam | beritabatam.co : Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Subdirektorat Pengawasan bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar operasi pengawasan keimigrasian gabungan di proyek pembangunan apartemen mewah kawasan Marina City Waterfront, Kota Batam, Selasa (21/04/26).

Operasi ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam kegiatan tersebut, tim dibagi untuk melakukan penyisiran area bangunan serta pemeriksaan keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di lokasi konstruksi. Petugas menemukan sejumlah WNA sedang melakukan pekerjaan fisik seperti pengelasan, pekerjaan finishing, hingga pemasangan material bangunan.

Secara keseluruhan, teridentifikasi 29 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok berada di lokasi dengan rincian: 5 orang pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 17 orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dan 7 orang pemegang Visa on Arrival (VoA).

Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat indikasi sebagian WNA melakukan kegiatan tidak sesuai izin tinggal yang dimiliki. Atas temuan itu, petugas mengamankan sementara paspor 24 WNA. Pada tahap awal, Imigrasi Batam juga telah mengamankan 5 WNA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Selanjutnya, Imigrasi Batam akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap WNA lainnya. Di sisi lain, petugas melakukan pendalaman terhadap pihak pengelola proyek serta penjamin guna memastikan kesesuaian data keimigrasian dengan kondisi lapangan, termasuk jumlah tenaga kerja asing terdaftar dan aktivitas yang dilakukan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian secara konsisten dan terukur.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan, khususnya di kawasan-kawasan yang memiliki aktivitas tenaga kerja asing. Setiap indikasi pelanggaran akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Imigrasi mengimbau penjamin, pelaku usaha, dan pihak yang mempekerjakan tenaga kerja asing memastikan setiap kegiatan WNA sesuai izin tinggal yang dimiliki. Masyarakat diharapkan berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian melalui kanal resmi yang tersedia.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Imigrasi Batam menyampaikan bahwa operasi gabungan ini mencerminkan sinergi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Imigrasi Batam dalam mewujudkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, sebagaimana ditekankan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. (IMI)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebut Informasi Publik, Kadis Kominfo Batam: Valid Dulu, Baru Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW PKSS Kepri Serahkan SK, Amiluddin Resmi Pimpin DPD PKSS Kota Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version