beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Iman Sutiawan Mendapat Sanksi Teguran Tertulis dari MK DPP Partai Gerindra

"Memberikan hukuman teguran tertulis kepada Saudara Iman Sutiawan"

Berita Batam by Berita Batam
Mei 16, 2026
0
Foto: Dok/Istimewa

Foto: Dok/Istimewa

Kepri | beritabatam.co : Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepulauan Riau sekaligus kader Fraksi Gerindra, setelah aksinya mengendarai motor gede tanpa helm viral di media sosial pekan lalu.

Sanksi diputuskan dalam sidang majelis kehormatan partai di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 15 Mei 2026. Pimpinan Sidang M. Maulana Bungaran membacakan amar putusan yang menyatakan Iman melanggar AD/ART Partai Gerindra.

“Memberikan hukuman teguran tertulis kepada Saudara Iman Sutiawan, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Maulana.

Sanksi dijatuhkan buntut video Iman yang mengendarai Harley-Davidson tanpa helm di Simpang Rosedale, Batam. Tindakan itu dinilai melanggar aturan lalu lintas sekaligus mencederai disiplin partai dan etika publik sebagai pejabat daerah.

Majelis Kehormatan menilai Iman terbukti melanggar Pasal 16 Ayat 2 AD/ART Gerindra tentang kewajiban menjunjung tinggi nama baik partai, Pasal 16 Ayat 3 soal memegang teguh AD/ART, serta Pasal 67 Ayat 5 terkait sumpah kader untuk menjaga kehormatan partai.

Sebelum menerima teguran tertulis, Iman juga sudah ditilang Satlantas Polresta Barelang pada Kamis, 7 Mei 2026. Ia dikenai denda Rp500.000 karena berkendara tanpa helm dan tidak dapat menunjukkan SIM C2 saat diperiksa.

Video berdurasi 31 detik yang diunggah Iman sendiri itu memperlihatkan ia melintas dari Sekupang hingga Batam Center yang merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas. Video tersebut memicu perbincangan luas dan dinilai memberi contoh buruk sebagai pejabat publik. (ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto Ilustrasi: istimewa
Utama

Viral Selingkuh Jalur Mobile JKN, Pembahasan Ramai di X dan Threads

Mei 16, 2026
Respons cepat ditunjukkan Polsek Batam Kota Polresta Barelang setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat 110. Sabtu 16 Mei 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Call 110, Polsek Batam Kota Langsung Cek TKP Dugaan Pencurian Meteran Air

Mei 16, 2026
Satlantas Polresta Barelang menggelar kegiatan Strong Point Malam dan Blue Light Patrol pada Jumat, 15 Mei 2026, pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Foto: Polresta Barelang
Batam

Polresta Barelang Gelar Blue Light Patrol dan Strong Point Malam di Jalur Protokol Batam

Mei 16, 2026
Mahkamah Konstitusi
Foto: dok/Istimewa
Nasional

Aturan Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Mei 16, 2026
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad meresmikan pabrik pengolahan ikan milik PT Bintan Intan Gemilang di Jalan Nusantara, Kijang, Kabupaten Bintan, Kamis (14/05/26).
Foto: Rilis Pemprov Kepri
Kepri

Menteri KKP dan Gubernur Kepri Resmikan Pabrik Pengolahan Ikan PT BIG di Bintan

Mei 16, 2026
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. 
Foto: medicenterbatam
Batam

Pembangunan Lapangan Olahraga di Kodaeral IV, Pemko Batam Tegaskan Anggaran Pendidikan Tetap Prioritas

Mei 16, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Mahkamah Konstitusi
Foto: dok/Istimewa

    Aturan Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iman Sutiawan Mendapat Sanksi Teguran Tertulis dari MK DPP Partai Gerindra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Call 110, Polsek Batam Kota Langsung Cek TKP Dugaan Pencurian Meteran Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Respons cepat ditunjukkan Polsek Batam Kota Polresta Barelang setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat 110. Sabtu 16 Mei 2026
Foto: Polresta Barelang

Call 110, Polsek Batam Kota Langsung Cek TKP Dugaan Pencurian Meteran Air

Mei 16, 2026
Satlantas Polresta Barelang menggelar kegiatan Strong Point Malam dan Blue Light Patrol pada Jumat, 15 Mei 2026, pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Gelar Blue Light Patrol dan Strong Point Malam di Jalur Protokol Batam

Mei 16, 2026
Foto: Dok/Istimewa

Iman Sutiawan Mendapat Sanksi Teguran Tertulis dari MK DPP Partai Gerindra

Mei 16, 2026
Mahkamah Konstitusi
Foto: dok/Istimewa

Aturan Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Mei 16, 2026
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad meresmikan pabrik pengolahan ikan milik PT Bintan Intan Gemilang di Jalan Nusantara, Kijang, Kabupaten Bintan, Kamis (14/05/26).
Foto: Rilis Pemprov Kepri

Menteri KKP dan Gubernur Kepri Resmikan Pabrik Pengolahan Ikan PT BIG di Bintan

Mei 16, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version