beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Iman Brotoseno dan Kontroversi Penunjukan Dirut Baru TVRI

Berita Batam by Berita Batam
Mei 30, 2020
0
Foto : istimewa

Foto : istimewa

Nasional | beritabatam.co : Dewan Pengawas (Dewas) TVRI secara resmi melantik Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama TVRI Pengganti Antarwaktu Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) periode 2020-2022. Iman disebut telah lolos enam tahapan seleksi.

Iman menggantikan posisi  Helmy Yahya yang sudah diberhentikan terlebih dulu oleh Dewas LPP TVRI lewat sebuah surat keputusan pada 16 Januari 2020 lalu.

Pengangkatan Iman dinilai sarat kejanggalan dan menjadi sorotan sejumlah kalangan. Sejumlah pihak menganggap konflik antara TVRI dan Helmy belum selesai.

Ketua Komite Penyelamatan TVRI sekaligus loyalis Helmy Yahya, Agil Samal menilai penunjukan Iman menjadi Dirut TVRI merupakan tindakan melanggar undang-undang.

Agil menyoroti rekomendasi dari Komisi I DPR RI telah meminta Dewas TVRI menggelar seleksi dirut baru TVRI diulang dari awal. Rekomendasi itu telah disepakati dalam rapat Komisi I bersama TVRI pada 11 Mei 2020.

Diketahui, keputusan dan/atau kesimpulan rapat kerja komisi atau rapat kerja gabungan komisi bersifat mengikat antara DPR dan Pemerintah serta wajib dilaksanakan oleh Pemerintah. Hal itu tertuang dalam UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pasal 98 ayat (6).

Tak hanya menilai abai terhadap kesimpulan rapat DPR, Agil juga menyoroti Dewas TVRI melanggar UU ASN. Salah satu poinnya yakni proses yang adil tanpa diskriminasi, dan mengutamakan sistem meritokrasi dalam pemilihan pejabat. Sebab, Komisi ASN telah menetapkan TVRI sebagai lembaga yang tunduk oleh UU ASN pada Maret lalu.

Selain dua regulasi itu, Agil juga mempertanyakan posisi Dewas TVRI dalam penunjukan dirut baru. Alasannya, Komisi I DPR RI telah menonaktifkan Arief Hidayat dari jabatan Ketua Dewas TVRI per 11 Mei. Namun sampai saat ini belum ada pemberhentian secara definitif.

“Dewas ini kalau kita lihat kenapa lakukan itu, karena dia merasa akan diberhentikan, ya sudah tabrak sajalah. Ini tidak ada semangat memperbaiki TVRI, ini semangat untuk menghancurkan TVRI,” kata Agil.

Agil berencana menggugat keputusan Dewas dengan menunjuk Iman sebagai Dirut TVRI itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Akan tetapi, gugatan di PTUN terkait terkait pemberhentian Helmy Yahya tidak akan dicabut.

“Kita tetap melaporkan ini,” kata Agil.

Kontroversi tak berhenti sampai di situ. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Muhammad Farhan menyatakan direksi baru menggelontorkan tunjangan kinerja Rp12 miliar setelah Dewas memecat Helmy dan beberapa direktur.

Farhan lantas mengendus adanya indikasi korupsi uang tunjangan kinerja Rp12 miliar tersebut. Sebab, Dewas TVRI sendiri tidak menjelaskan sumber pendanaan itu.

Farhan bahkan sempat mengecek pendanaan Rp12 miliar itu ke Kementerian Keuangan. Namun Ditjen Anggaran Kemenkeu menyatakan tidak ada pencairan anggaran untuk tunjangan kinerja.

Sebaliknya, Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat membantah tudingan Farhan tersebut. Ia mengatakan dana tersebut sudah tersedia di DIPA APBN TVRI 2020 sebesar Rp16,8 Miliar.

“Tunjangan Kinerja, anggaran Pembayaran Tunkin dilakukan secara LS, langsung masuk ke rekening masing-masing dari KPPN. Jadi uang tersebut tidak masuk ke kas TVRI,” terang Arief kepada CNNIndonesia.com.

Terkait penunjukkan Iman, Arief mengatakan berharap Direktur Utama TVRI yang baru itu dapat menyelesaikan berbagai persoalan di lembaga penyiaran publik tersebut.

“Terpilihnya Dirut baru diharapkan dapat membawa perubahan dan perbaikan termasuk menyelesaikan berbagai persoalan manajemen sebelumnya, khususnya terkait siaran yang bersifat kepublikan, masalah utang lembaga kepada pihak ketiga, dan kesejahteraan karyawan melalui pengajuan anggaran ke Kementerian Keuangan,” ujar Arief seperti dilansir dari Antara.

Iman Brotoseno diharapkan juga dapat meningkatkan kekompakan di internal TVRI, baik pusat maupun daerah, dan membentuk kerja tim yang solid untuk memberikan tayangan dan program yang bermanfaat bagi publik serta mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai COVID-19 di Tanah Air.

Arief juga mengatakan seluruh proses seleksi Direktur Utama LPP TVRI (PAW) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya pengangkatan Dirut PAW tetap menghormati rekomendasi Komisi I DPR RI sebagai mitra LPP TVRI, serta proses seleksi kemarin juga tidak memerlukan izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sumber : CNN Indonesia

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version