beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Heboh Reklame Gustian Riau Jadi Balon Bupati Rokan Hulu, Ini Tanggapannya

Berita Batam by Berita Batam
November 8, 2019
0
Foto : Suryakepri.com

Foto : Suryakepri.com

Batam | beritabatam.co : Reklame foto Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau tengah bertebaran di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Reklamasi berukuran sekitar 2×5 meter tersebut, berisikan foto pria mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam. Akan meramaikan Pilkada Kabupaten Rokan Hulu 2020 mendatang.

“Kan dia (Gustian) masih aparatur sipil negara Kok sudah ke sana, bagaimana pertanggungjawaban dia sebagai kepala dinas di Batam. Ini juga amanah,” kata Andi warga Batam, Jumat (8/11/19).

Andi menyebut, warga Batam tidak mempersoalkan Gustian Riau berlaga di Pilkada Kabupaten Rokan Hulu. Karena itu adalah hak pribadi seseorang.

“Tapi mengundurkan diri dari sekarang. Kami ini warga Batam butuh kejelasan apa kerja Gustian Riau sebagai Kadisperindag ketergantungan hajat hidup orang banyak,” kata Andi.

Selain itu, Rustam Tarigan pedagang pasar Induk Jodoh, Batam, Kepri mempertanyakan komitmen Gustian Riau. Disaat sekarang dia disoroti atas penertiban pasar induk, malah dia sibuk menjadi balon di Rokan Hulu. 

“Kami pedagang sedang berhadapan dengan Gustian soal pasar ini, malah ia asyik ke politik. Kami mempertanyakan komitmen menjalankan fungsinya sebagai Kadisperindag,” kata Rustam.

Foto Gustian Riau terpampang cukup besar. Terdapat tulisan “Bangkitkan ekonomi kerakyatan dan pembangunan untuk Rokan Hulu sejahtera” dan tertulis bakal calon Bupati 2020.

Pria berumur 50 tahun kelahiran Pekanbaru 30 Agustus 1969 itu ketika dikonfirmasi, tidak membantah reklamenya bertebaran di daerah asalnya. Hanya saja kata dia, belum ada niat menjadi bakal calon Bupati 2020.

“Iya benar. Itu hanya simpatisan saja masang itu. Dan belum kepikiran ke sana. Saya pastikan 10 tahun lagi lah. 2024 nanti lah, eh sorry maksud saya 2030 mendatang (menjadi calon,red). Iya 10 tahun lagi lah,” kata Gustian Riau,  Jumat (08/11/19).

Sementara itu, batas usia pensiun menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP 11/2017) yaitu: 58  tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan.

60  tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya; dan 65 tahun bagi PNS yang memangku pejabat fungsional ahli utama. Lebih jelas, bagi ASN yang ikut dalam Pilkada harus mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2013. (Ben)

Foto reklame Gustian Riau yang beredar. Menjadi Balon Bupati Rokan Hulu Ria pada 2020 mendatang.

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto Ilustrasi:AI

    Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Bea Cukai bersama Polsek KP3 Kuala Tungkal, Satpolairud, dan Pos TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 68 unit iPhone bekas asal Batam, di Pelabuhan ASDP Kuala Tungkal, Jambi (20/06/26).
Foto: BC

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 68 iPhone Asal Batam di Kuala Tungkal, Jambi

Juni 26, 2026
Foto: Polda Kepri

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version