
Viral I beritabatam.co : Nama Holywings masih jadi sorotan hingga akhir pekan ini. Bermula dari promo kontroversi minuman untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
Bahkan kasus ini telah menyeret enam staf Holywings menjadi tersangka.
Mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP. Kemudian Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Adapun ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Nama pesohor Nikita Mirzani dan pengacara flamboyan Hotman Paris, disebut sebut sebagai pemilik resto-bar yang sekarang akhirnya ditutup karena penyalahgunaan perizinan, khususnya yang berada di Jakarta.
Lalu siapa sebenarnya pemilik Holywings ini?
Sebagaimana dimuat laman detik.com, Holywings didirikan oleh Ivan Tanjaya selaku Co-Founder bersama Eka Setia Wijaya.
“Nggak langsung Holywings. Saya nyoba F&B (dulu), itu namanya Kedai Opa. Saya berdua sama Eka (salah satu pemilik Holywings). Berdua sama Eka di Kelapa Gading itu tiga bulan konsepnya nasi goreng,” ungkap Ivan, Senin (27/06/22).
Namun, kedai tersebut hanya bertahan selama tiga bulan. Setelah itu, Ivan dan Eka mengubah konsep bisnis dari Kedai Opa menjadi Holywings.
“Pada saat itu saya pikir, kalau saya ‘geber’ (Kedai Opa) mati nih. Setelah itu saya sama Eka berpikir kami ganti konsep total sesuai apa yang saya belajar dari China, minum sambil makan sambil live music,” jelas Ivan.
Konsep Holywings ini pun mendapat sambutan baik. Lalu pengacara kondang Hotman Paris dan artis Nikita Mirzani berminat jadi investor. Keduanya resmi menjadi pemegang saham Holywings sejak Mei 2021 lalu. Namun, manajemen tak menyebutkan berapa porsi saham dan rincian dana yang dikucurkan kedua pesohor itu. (***)
Discussion about this post