Batam | beritabatam.co : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan secara simbolis remisi HUT ke-76 RI bagi 1.437 narapidana se-Kota Batam di Lapas Kelas IIA Batam, Selasa (17/08/21).
“Orang baik bukan berarti tidak pernah berbuat salah,” kata Rudi.
Pesan itu ia sampaikan untuk memotivasi penerima remisi agar tidak canggung atau khawatir saat pulang ke lingkungan masing-masing. Ia yakin, setelah mendapat pembinaan, para penerima remisi merupakan orang pilihan yang sudah memiliki kepribadian lebih baik lagi.
“Jangan kawatir tidak diterima oleh lingkungan masyarakat,” katanya.
Ia menekankan, semua hasil binaan di lapas diharapkan dapat diterapkan di lingkungan masyarakat. Ia yakin, penerima remisi akan lebih produktif dan lebih baik dalam hidup bermasyarakat. (MCB)
Discussion about this post