
Tanjungpinang | beritabatam.co : Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang, (17/09/21) diselenggarakan kegiatan Pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76. Pemberian remisi ini merupakan wujud Negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala capaian positif bagi Narapidana dan Anak serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Acara pemberian remisi ini dilaksanakan secara virtual dan serentak diseluruh wilayah Indonesia. Dan disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Yasonna H.Laoly. Tidak ketinggalan para Gubernur di 33 Provinsi juga turut hadir langsung mengikuti acara ini di masing-masing lokasi yang telah ditentukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham pada setiap provinsi.
Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, hadir secara langsung Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Lamidi dan Asisten II Syamsul Bahrum.

Pada acara pemberian remisi ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Husni Thamrin hadir bersama seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah yaitu ; Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti, Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad dan Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang.
Menkumham Yasonna H.Laoly yang hadir secara virtual , dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian remisi umum ini adalah sebuah bentuk apresiasi negara pada warga binaan yang telah menjalankan pembinaan dengan baik.
“Remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas pencapaian yang telah dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” kata Menkumham Yasonna.
Menkumham Yasonna juga meminta kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk dapat terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan senantiasa mematuhi aturan hukum serta tata tertib di Lapas/Rutan.
“ Kepada para Narapidana dan Anak yang mendapatkan remisi khususnya yang langsung bebas pada hari ini, saya mengucapkan apresiasi atas capaian yang telah dicapai. Saya mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” pinta Menkumham Yasonna.
Sementara itu Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad usai menyerahkan secara simbolis Remisi Umum kepada 2 orang perwakilan warga binaan pemasyarakatan mengungkapkan bahwa kegiatan remisi pada hari ini adalah sebuah anugerah yang patut disyukuri.
” Hari ini hari yang harus disyukuri bagi saudara kita yang menerima remisi, tadi sudah disampaikan oleh pak menteri bahwa ini semua apresiasi dari pemerintah atas perilaku yang baik bagi warga binaan selama proses pembinaan di Lapas, Rutan mupun LPKA”, ujarnya.
Selanjutnya beliau menyampaikan harapan kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi pada hari ini agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik kedepannya setelah menghirup udara bebas.
“Mudah – Mudahan perilaku yang baik itu jadi modal nantinya, bagi para warga binaan saat menyelesaikan masa tahanan nya. Yakinanlah apapun kebaikan yang kita tanam akan menghasilkan kebaikan lainnya. Maka jadikanlah ini momentum untuk terus menabur kebaikan, menanam benih kebaikan.” pesan Ansar. (***)
Discussion about this post