beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Internasional

Gila! Seorang Ibu Gelapkan 58 Mobil

Berita Batam by Berita Batam
November 13, 2018
0

Bogor, – Jajaran aparat Reskrim Polsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor berhasil meringkus seorang ibu yang menggelapkan 58 unit mobil. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

“Saat ini kita masih mencari suami tersangka yang diduga terlibat kasus ini,” kata Kapolsek Babakan Madang, AKP Lugito pada detikcom, Senin (2/7/2012).

RELATED POSTS

Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga

Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

Tersangka diketahui bernama Nina Adriyani (32). Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membujuk calon korbannya yang hendak menyewa mobil agar menggunakan jasanya. Pelaku lalu menggunakan jasa rental rekannya untuk menyediakan mobil tersebut. Setelah jangka waktu pinjaman habis, pelaku lalu menggadaikan mobil tersebut ke orang lain.

Sebanyak 58 korban telah ditipu oleh pelaku yang merupakan warga Kampung Pisang, Desa Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku juga tercatat sebagai direktur CV Amanah Sejati.

Tersangka biasanya menggadaikan mobil sebesar Rp 20-35 juta rupiah. Tersangka ditangkap oleh Reskrim Polsek Babakan Madang setelah aparat memancingnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14 unit mobil hasil penipuan. Pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(rmd/rmd)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto : Ilustrasi
Hukrim

Gercep, Polda Kepri Bentuk Tim Ungkap Dugaan Penggelapan Puluhan Unit Mobil Iptu HA

Mei 15, 2020
Foto : Istimewa
Batam

Manuel P Tampubolon : Jawaban OJK RI Terkait Laporan Erlina Asal Asalan dan Mengandung Keterangan Palsu

Maret 18, 2020
Akhmad Rosano Terima Kuasa Warga Negara Jepang
Batam

Jauh di Tokyo, Tiga Warga Jepang Kuasakan Kasusnya Kepada Akhmad Rosano

Agustus 17, 2019
Di tuntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Uang Milik PT  Altrak Minta Keringanan Hukuman
Foto; RH/beritabatam.co
Hukrim

Di tuntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Uang Milik PT  Altrak Minta Keringanan Hukuman

Maret 26, 2019
Batam

Erlina Menanti Keadilan, Perlawanan Mantan Direktur BPR Agra Dhana Atas Vonis 2 Tahun Penjara

Februari 25, 2019

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

    Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Atmajianto.
Foto: Ilustrasi AI

Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

Agustus 5, 2026
Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

Agustus 5, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga.
Foto: Polresta Barelang

Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga

Agustus 5, 2026

Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

Agustus 4, 2026
Gerak cepat Polsek Batam Kota. Berkat laporan warga melalui layanan darurat Polisi 110, terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram berhasil diamankan di Perumahan Greenland, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota.
(04/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Curi Tabung Gas 3 Kg di Teluk Tering, Pelaku Ditangkap Warga Greenland Batam

Agustus 4, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In