beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

210 WNA Diduga Jalankan Scam Trading Internasional

Berita Batam by Berita Batam
Mei 8, 2026
0
Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026.
Foto: Imigrasi Batam

Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026. Foto: Imigrasi Batam

Batam | beritabatam.co : Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026. Sebanyak 210 warga negara asing diamankan karena diduga menjalankan scam trading yang menyasar korban di Eropa dan Vietnam.

Para WNA itu terdiri dari 125 orang Vietnam, 84 orang Tiongkok, dan 1 orang Myanmar. Rinciannya 163 laki-laki dan 47 perempuan.

“Menindaklanjuti informasi intelijen, tim melakukan pengawasan tertutup selama beberapa pekan. Lokasi tersebut digunakan sebagai pusat aktivitas terorganisir yang tidak sesuai izin tinggal,” jelas Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Penggerebekan dimulai pukul 06.00 WIB oleh 58 personel gabungan. Sekitar pukul 08.00 WIB, seluruh WNA berhasil diamankan. Tim menemukan pembagian ruang yang rapi: area kerja, tempat tinggal, hingga ruang kendali.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti jumbo: 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, 52 monitor, mesin penghitung uang, perangkat jaringan, serta 198 paspor.

Berdasarkan pemeriksaan perangkat elektronik, mereka menjalankan modus scam trading. Korban diiming-imingi keuntungan tinggi lewat promosi media sosial, lalu diarahkan menanam dana ke platform investasi fiktif.

Hasil pemeriksaan, mayoritas WNA menyalahgunakan izin tinggal. Sebanyak 57 orang pakai Bebas Visa Kunjungan, 103 orang Visa on Arrival, 49 orang Visa Kunjungan D12/B12, dan 1 orang Izin Tinggal Terbatas Investor. Jenis izin itu tak boleh dipakai untuk kerja atau bisnis.

Para WNA diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian. Saat ini mereka ditempatkan di ruang detensi Imigrasi Batam untuk proses deportasi dan penangkalan.

Jika ditemukan unsur pidana, Imigrasi akan koordinasi dengan Polda Kepri untuk proses hukum lanjutan.

“Komitmen kami memastikan kehadiran negara memberi rasa aman. Kami tidak akan toleransi aktivitas ilegal WNA yang merugikan publik,” tegas Hendarsam.

Penangkapan ini berawal dari laporan intelijen pada pertengahan April 2026 soal aktivitas mencurigakan sekelompok WNA di apartemen tersebut. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Kadisnakertrans Prov Kepri
Diki Wijaya
Foto: istimewa
Kepri

Gratis dan Tersedia 135 Kuota dalam 2 Batch, Disnakertrans Kepri Buka Pelatihan Sertifikasi Kompetensi

Mei 8, 2026
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Pol. Mashudi. (Foto: Humas Kemenkum Jatim)
Nasional

Perang Lawan HP Ilegal & Narkoba di Lapas, Mashudi: Razia Rutin 2 Kali Sebulan

Mei 8, 2026
Batam

Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

Mei 8, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

Mei 8, 2026
Nasional

Wacana Paspor Nomor Cantik Batal, Dirjen Imigrasi: Ribet Urusnya

Mei 8, 2026
Hukrim

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Mei 7, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Paspor Nomor Cantik Batal, Dirjen Imigrasi: Ribet Urusnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026.
Foto: Imigrasi Batam

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

Mei 8, 2026
Kadisnakertrans Prov Kepri
Diki Wijaya
Foto: istimewa

Gratis dan Tersedia 135 Kuota dalam 2 Batch, Disnakertrans Kepri Buka Pelatihan Sertifikasi Kompetensi

Mei 8, 2026
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Pol. Mashudi. (Foto: Humas Kemenkum Jatim)

Perang Lawan HP Ilegal & Narkoba di Lapas, Mashudi: Razia Rutin 2 Kali Sebulan

Mei 8, 2026

Akhirnya Tertangkap, Perusak Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Diserahkan ke Dinsos

Mei 8, 2026
Foto: Istimewa

Viral Ditegur Claudia, Penambang Pasir Alex Kini Berseragam Ditpam BP Batam

Mei 8, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version