beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gelapkan Dana SPP Rp143 Juta, Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Polsek Batu Aji

Berita Batam by Berita Batam
September 18, 2026
0
Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. (27/07/26). Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. Kerugian akibat perbuatan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Tersangka berinisial AP (41) yang merupakan Kepala Sekolah SMA Taruna Kepulauan Riau diamankan tanpa perlawanan di kediamannya pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Batu Aji dalam rilisnya melalui Humas Polresta Barelang, Rabu, 29 Juli 2026, membenarkan pengungkapan tersebut. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial RR (48) selaku Kepala Yayasan Kemilau Cendikia Indonesia.

Kasus bermula pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban melakukan pengecekan terhadap rekening resmi milik SMA Taruna Kepulauan Riau untuk memastikan dana yang berasal dari pembayaran uang pendaftaran dan SPP siswa.

Hasil pengecekan, saldo rekening hanya tersisa Rp41.000.000. Korban yang curiga kemudian meminta staf bendahara berinisial SEN (26) untuk melakukan audit serta mengkonfirmasi kepada para orang tua siswa.

Hasil audit mengungkap fakta, sebanyak 12 orang tua siswa telah melakukan pembayaran uang pendaftaran dan SPP. Namun pembayaran tersebut tidak masuk ke rekening resmi sekolah, melainkan ditransfer ke rekening pribadi tersangka dan sebagian dibayar tunai langsung kepadanya.

Korban kemudian memanggil tersangka pada Rabu, 8 Oktober 2025 di ruang Kepala Sekolah. Di hadapan korban, AP mengakui telah menggunakan uang milik yayasan. Ia bahkan menyerahkan surat pernyataan pengembalian beserta rekapitulasi pembayaran yang menunjukkan total dana yang diterimanya mencapai Rp143.000.000 dan menyatakan sanggup mengembalikan seluruhnya.

Karena tidak ada itikad baik untuk pengembalian, korban kemudian melapor ke Polsek Batu Aji.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batu Aji melakukan penyelidikan, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara dan menetapkan AP sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa 1 lembar rekening koran Bank BRI dan 4 lembar rekening koran Bank BNI yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 488 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Kategori V. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version