beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gasak Isi Mobil Yang Parkir di Perumahan Royal Grande, Mar (20) Ditangkap Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Pengungkapan kasus disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Senin (25/05/26).
Foto: Polresta Barelang

Pengungkapan kasus disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Senin (25/05/26). Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Royal Grande III, Batam Kota. Satu pelaku berinisial MAR (20) ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Pengungkapan kasus disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Senin (25/05/26).

“Pencurian di perumahan elite yang biasa dilakukan pada malam hari, menyasar kendaraan yang sedang diparkir,” ujar Kombes Anggoro.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban berinisial YC melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga yang disimpan di dalam mobil yang diparkir di depan rumahnya.

Barang yang hilang meliputi satu tas laptop, satu unit laptop Asus A1407C warna rose gold, kacamata Oakley hitam, Airpod Apple, dan buku catatan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas mengidentifikasi pelaku dan menangkap MAR (20) yang berdomisili di Sagulung, Batam. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sudah beberapa kali masuk ke kawasan perumahan untuk mencuri kendaraan dan barang berharga.

Modusnya, pelaku berkeliling mencari perumahan yang sepi, lalu memanjat tembok untuk masuk. Setelah berada di dalam, ia memeriksa mobil yang terparkir dan membuka pintu yang tidak terkunci untuk mengambil barang berharga. Jika tidak menemukan barang, mobil ditinggalkan.

Polsek Batam Kota turut mengamankan barang bukti berupa jaket Guess Los Angeles hitam, topi Narason cream, sandal Fiorano, dan flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian.

“Tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun atau denda kategori V,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian.

Kapolresta Barelang menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana di wilayah hukum Polresta Barelang. Ia juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lingkungan perumahan.

“Laporkan setiap kejadian tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang gratis dan aktif 24 jam,” tutup Kombes Anggoro.

Sumber: Humas Polresta Barelang

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026
Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang
Batam

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co
Batam

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa
Kepri

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026
Personel Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (28/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Juli 30, 2026
Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Senin (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Batam

Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan

Juli 30, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

    Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babak Baru Skandal Pesparawi Kepri: 18 Panitia Disebut Lolos ke Papua, Uang Tiket Diduga Diputar Bayar Utang Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026
Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026
Personel Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (28/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Juli 30, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version