beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gasak Isi Mobil Yang Parkir di Perumahan Royal Grande, Mar (20) Ditangkap Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Mei 25, 2026
0
Pengungkapan kasus disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Senin (25/05/26).
Foto: Polresta Barelang

Pengungkapan kasus disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Senin (25/05/26). Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Royal Grande III, Batam Kota. Satu pelaku berinisial MAR (20) ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Pengungkapan kasus disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Senin (25/05/26).

“Pencurian di perumahan elite yang biasa dilakukan pada malam hari, menyasar kendaraan yang sedang diparkir,” ujar Kombes Anggoro.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban berinisial YC melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga yang disimpan di dalam mobil yang diparkir di depan rumahnya.

Barang yang hilang meliputi satu tas laptop, satu unit laptop Asus A1407C warna rose gold, kacamata Oakley hitam, Airpod Apple, dan buku catatan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas mengidentifikasi pelaku dan menangkap MAR (20) yang berdomisili di Sagulung, Batam. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sudah beberapa kali masuk ke kawasan perumahan untuk mencuri kendaraan dan barang berharga.

Modusnya, pelaku berkeliling mencari perumahan yang sepi, lalu memanjat tembok untuk masuk. Setelah berada di dalam, ia memeriksa mobil yang terparkir dan membuka pintu yang tidak terkunci untuk mengambil barang berharga. Jika tidak menemukan barang, mobil ditinggalkan.

Polsek Batam Kota turut mengamankan barang bukti berupa jaket Guess Los Angeles hitam, topi Narason cream, sandal Fiorano, dan flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian.

“Tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun atau denda kategori V,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian.

Kapolresta Barelang menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana di wilayah hukum Polresta Barelang. Ia juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lingkungan perumahan.

“Laporkan setiap kejadian tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang gratis dan aktif 24 jam,” tutup Kombes Anggoro.

Sumber: Humas Polresta Barelang

ShareTweetSend

Related Posts

Satreskrim Polresta Barelang membongkar jaringan judi online dengan omzet mencapai Rp10 miliar per bulan. Tiga orang tersangka diamankan dalam penggerebekan di Perumahan Taman Golf Residence, Batam Kota, Kamis (21/05/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar Per Bulan, 3 Tersangka Diamankan

Mei 25, 2026
Sapi Kurban Batam
(25/05/26)
Batam

Sambut Idul Adha, DISTANKP Batam Jamin 22 Ribu Hewan Kurban Sehat dan Bebas Penyakit

Mei 25, 2026
KSOP Khusus Batam
Batam

KSOP Batam Tegaskan Seluruh Layanan dan Pengawasan Pelabuhan Beton Berjalan Lewat Sistem Inaportnet

Mei 25, 2026
Foto: laporaninformasi.com
Batam

Menelusuri Jalur Logistik Malam Batam–Karimun, Diduga Beroperasi di Luar Pantauan

Mei 25, 2026
Foto: Istimewa
Nasional

Bareskrim Turun ke Jambi Usut Penyebab Blackout Sumatera

Mei 25, 2026
Kementerian Kehutanan menggagalkan upaya penyelundupan 3.053 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Foto: @kemenhut
Hukrim

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik dari 12 Ribu Ekor Trenggiling ke Kamboja

Mei 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Satreskrim Polresta Barelang membongkar jaringan judi online dengan omzet mencapai Rp10 miliar per bulan. Tiga orang tersangka diamankan dalam penggerebekan di Perumahan Taman Golf Residence, Batam Kota, Kamis (21/05/26).
Foto: Polresta Barelang

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar Per Bulan, 3 Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Turun ke Jambi Usut Penyebab Blackout Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gasak Isi Mobil Yang Parkir di Perumahan Royal Grande, Mar (20) Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pengungkapan kasus disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Senin (25/05/26).
Foto: Polresta Barelang

Gasak Isi Mobil Yang Parkir di Perumahan Royal Grande, Mar (20) Ditangkap Polisi

Mei 25, 2026
Satreskrim Polresta Barelang membongkar jaringan judi online dengan omzet mencapai Rp10 miliar per bulan. Tiga orang tersangka diamankan dalam penggerebekan di Perumahan Taman Golf Residence, Batam Kota, Kamis (21/05/26).
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar Per Bulan, 3 Tersangka Diamankan

Mei 25, 2026
Sapi Kurban Batam
(25/05/26)

Sambut Idul Adha, DISTANKP Batam Jamin 22 Ribu Hewan Kurban Sehat dan Bebas Penyakit

Mei 25, 2026
KSOP Khusus Batam

KSOP Batam Tegaskan Seluruh Layanan dan Pengawasan Pelabuhan Beton Berjalan Lewat Sistem Inaportnet

Mei 25, 2026
Foto: laporaninformasi.com

Menelusuri Jalur Logistik Malam Batam–Karimun, Diduga Beroperasi di Luar Pantauan

Mei 25, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version