beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Duh, Investor Keluhkan SOP BP Batam Hingga Lapor Ombudsman

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 27, 2021
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Ketua Presidium LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (KODAT86) – Cak Ta’in Komari, SS. mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan perijinan publik di BP Batam.

Menurut Cak Ta’in, pihaknya menerima pengaduan masyarakat yang menemukan adanya dugaan mal administrasi pelayanan publik di BP Batam. Yakni adanya permohonan ijin usaha dan investasi di Batam yang diajukan oleh PT. Agung Jasa Jaya sejak tahun lalu.

“Apapun keputusan BP Batam, dalam hal surat-menyurat perlu jelas. Bukannya BP punya SOP? bagaimana pelayanan publik? Semua surat yang masuk mesti dijawab dan dibalas karena itu prosedur umum.” ucap Cak Ta’in, Kamis (26/08/21).

Mantan dosen UNRIKA Batam itu menjelaskan BP Batam harus taat asas persamaan perlakuan dan aturan. Apapun jawabannya mesti dilakukan. Kalau disetujui ya keluarkan ijinnya, kalau tidak disetujui apa alasannya, kalau berkas tidak lengkap apa kekurangannya.

“kalau kita mengacu pada UU No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, surat menyurat diberikan waktu 14 hari paling lama 30 hari. Kalau sifatnya persetujuan enak dianggap sah, kalau soal perijinan kan mesti keluar surat ijinnya itu,” jelasnya.

Untuk diketahui, PT. Agung Jasa Jaya mengajukan permohonan Ijin Importir Terdaftar Minuman Beralkohol (IT-MB) dan Surat Ijin Persetujuan Impor Minuman Beralkohol (SIP-MB).

“Menurut saya untuk IT-MB itu kan tidak ada masalah kalau secara administratif sudah terpenuhi, tapi kalau soal SIP-MB itu tergantung kewenangan apa di BP Batam atau Kementerian Perdagangan. Soalnya soal kuota barang masuk biasanya yang menentukan adalah pemerintah pusat melalui kementerian seperti rokok non-cukai, otomatif, dan elektronik.” ujar Cak Ta’in.

Cak Ta’in menuturkan, ketidakjelasan BP Batam itu bisa menjadi preseden buruk karena pengusaha saling berhubungan dan komunikasi.

“Jangan sampai mempengaruhi iklim investasi di Batam, karena pengangguran sudah cukup tinggi.” pungkas Ta’in.

Persoalan permohonan ijin PT. Agung Jasa Jaya itu juga sudah disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri untuk dikaji lebih lanjut, dan sudah diberikan klarifikasi serta catatan.

“Bahkan rekomendasi Ombudsman tersebut tidak dianggap juga oleh mereka.” tambah Cak Ta’in.

Untuk itulah Cak Ta’in menekankan soal SOP Pelayanan Publik BP Batam itu harus jelas dan tegas.

“Kok ini ada kesan main-main,!” tutupnya. (BN)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Akhmad Rosano, Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan
Foto: Dok

    Ketum PKSS Akhmad Rosano: PKSS Lahir dari Sumpah Darah Melayu-Bugis Bukan Sekadar Paguyuban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan untuk Batam Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi ‘Si Amru’ Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar Raih Juara 1 Teladan Polda Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Juli 2, 2026

4 Modus Gila Penyelundupan Ke Batam Ketangkap Bea Cukai, Ada yang Sembunyiin Vape di Panci!

Juli 2, 2026

Penggusuran Warung di PT Wasco Batam, Warga Kehilangan Mata Pencaharian

Juli 2, 2026

Ironi Cinta Pertama Ayu Aulia: Siap Jadi Istri Kedua Sang Bupati, Cinta Tanpa Syarat Jabatan

Juli 2, 2026
Nama Polresta Barelang kembali harum di tingkat provinsi. Bripka Iwan Setiawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sengkuang Polsek Batu Ampar, dinobatkan sebagai Juara 1 Bhabinkamtibmas Teladan Polda Kepulauan Riau Tahun 2026.
Foto: Polresta Barelang

Inovasi ‘Si Amru’ Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar Raih Juara 1 Teladan Polda Kepri 2026

Juli 2, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version