beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Dua Perkara Politik Uang di Tanjungpinang Disidangkan

beritabatam co by beritabatam co
Juni 18, 2019
0
(Foto : istimewa)

(Foto : istimewa)

Tanjungpinang | beritabatam.co : Dua kasus politik uang yang terjadi pada masa tenang kampanye mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (17/6/19).

Kasus pertama terkait Rantha Fauzi, caleg DPRD Tanjungpinang dari Partai Garuda dan WB, seorang warga yang diduga terlibat dalam kasus politik uang dinyatakan “ini absentia”.

“Sejak pemeriksaan sebagai saksi, bahkan hingga di pengadilan, Rantha dan WB tidak pernah hadir,” kata Komisioner Bawaslu Tanjungpinang Maryamah, yang menjadi saksi dalam kasus itu.

Dalam kasus politik uang tersebut, Sentra Penegakan Hukum Terpadu Tanjungpinang hanya berhasil menindaklanjuti kasus yang menjerat WB hingga ke pengadilan.

Sementara berkas kasus yang menjerat Rantha setelah ditetapkan tersangka di tingkat Bawaslu Tanjungpinang dan kepolisian, dinyatakan P-19 atau tidak lengkap oleh penyidik kejaksaan.

Rantha bebas dari jeratan hukum karena tidak ada saksi yang melihat ia menyerahkan uang kepada WB.

“WB yang diduga menjadi tim dari Rantha malah terjerat hukum. Namun sampai hari ini keduanya tidak pernah hadir dalam persidangan,” ujarnya.

MA, caleg DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau melalui Hendy Devitra dan Sabri, kuasa hukumnya minta majeliS hakim menolak dakwaan politik uang.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin, Hendy, mengatakan, dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum itu kabur, tidak sesuai dengan uraian peristiwa.

Dua orang yang disebutkan terlibat dalam kasus politik uang itu yakni AM dan Yu juga bukan tim sukses, pengurus partai maupun pengurus partai sehingga tidak memiliki kaitan dalam kasus tersebut.

Dalam eksepsi atau nota pembelaan terhadap MA, terdakwa perkara tersebut, Hendy memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari biaya perkara.

“Dalam dakwaan, setelah kami dalami, dakwaan perkara prematur. Uraian perbuatan tidak sesuai fakta. Tidak cermat, tidak lengkap sehingga batal demi hukum,” ujarnya.

 

Sumber : kepriprov.go.id / red

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

Rudi Ingin Ekonomi Tanjung Pinang Tumbuh seperti Batam

September 30, 2022
Foto : MIB
Utama

Selamat, Riyadi Jabat Kakantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang

Oktober 28, 2021
Foto : MIB
Batam

Rayakan Ultah Sambil Berenang di Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang Terseret Ombak

Oktober 25, 2021
Foto : MIB
Batam

Kepri Masuk PPKM Level 1, Tersisa Tanjungpinang dan Lingga Masih Level 2

Oktober 21, 2021
Foto : MIB
Batam

Rutan Batam Akan Punya Ruang Persidangan Online

September 29, 2021
Ilustrasi Foto : Istimewa
Nasional

Dear Rakyat! Ini Uangmu, Pembiayaan Pemilu Serentak 2024 Mencapai 140 Triliun

Agustus 27, 2021

Discussion about this post

Popular Stories

  • Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional RI, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2026.
Foto: beritabatam.co

    Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Andi Morena vs Netizen Berlanjut, Saling Lapor dan Bongkar Dugaan di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

Agustus 7, 2026
Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional RI, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2026.
Foto: beritabatam.co

Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

Agustus 6, 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri, Ricky Rionaldi
Foto: Ilustrasi AI

Realita Koperasi Merah Putih di Kepri: Ratusan Terdaftar, Baru Hitungan Jari yang Beroperasi

Agustus 6, 2026
Akun-akun seperti @badanperwakilanetizen2 dan @badanperwakilanetizen justru semakin masif mempublikasikan klaim versi mereka sebagai bentuk kontra narasi.
Foto: IG

Perseteruan Andi Morena vs Netizen Berlanjut, Saling Lapor dan Bongkar Dugaan di Medsos

Agustus 6, 2026
Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra
Foto: BP Batam

BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut dan Administrasi Pertanahan, Soroti Lahan Perairan Belum Direklamasi

Agustus 6, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version