beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Pelaku Curas di Hotel The Hills Batu Ampar Diamankan, Korban WNA Malaysia Dipaksa Transfer Rp5 Juta

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bersama Tim Subdit 3 Jatanras Polda Kepri berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Hotel The Hills, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar. Dua terduga pelaku berhasil diamankan, Senin 6 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bersama Tim Subdit 3 Jatanras Polda Kepri berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Hotel The Hills, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar. Dua terduga pelaku berhasil diamankan, Senin 6 Juli 2026. Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bersama Tim Subdit 3 Jatanras Polda Kepri berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Hotel The Hills, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar. Dua terduga pelaku berhasil diamankan, Senin 6 Juli 2026.

Korban adalah warga negara Malaysia berinisial A.I, 28 tahun. Peristiwa terjadi Sabtu 4 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di kamar 344 Hotel The Hills.

Berdasarkan penyelidikan, awalnya korban bertemu salah satu pelaku di sebuah kafe sekitar pukul 13.30 WIB. Keduanya kemudian ke Hotel Aston Inn Gideon untuk mengambil koper milik korban, lalu melanjutkan ke Hotel The Hills dan menempati kamar nomor 344.

Setelah berada di kamar, salah satu pelaku keluar membawa kunci kamar milik korban. Beberapa jam kemudian, pelaku kembali bersama rekannya dan diduga melakukan ancaman serta kekerasan terhadap korban.

“Korban dipaksa menyerahkan uang tunai Rp2 juta. Saat korban mencoba melarikan diri, korban dipukul di bagian hidung dan pelipis hingga luka. Pelaku kemudian memaksa korban mentransfer tambahan Rp3 juta,” jelas Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K.,M.Si.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin Iptu Eko Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.M., bersama Tim Subdit 3 Jatanras Polda Kepri dipimpin Iptu Evender Clinton Maail, S.Tr.K., langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu 5 Juli 2026. Keduanya berinisial F.D alias R, 20 tahun dan A.R alias R, 23 tahun.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, 2 unit ponsel merek Redmi, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

“Keberhasilan ini berkat respon cepat personel dan sinergi dengan Jatanras Polda Kepri. Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun WNA yang ada di wilayah hukum kami,” ujar Kompol Amru.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Batu Ampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan Pasal 479 ayat (2) huruf d dan/atau Pasal 482 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Untuk pasal 479 ayat 2 huruf d ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polsek Batu Ampar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam dan gratis jika menemukan tindak kriminalitas. *(Red/ Humas Polresta Barelang)*

*Sumber*: Press Release Nomor: 832/VII/HUM.6.1.1/2026/Si Humas, 6 Juli 2026

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version