beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Tegaskan Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III

Berita Batam by Berita Batam
Desember 17, 2019
0

Nasional | beritabatam.co : Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III, sehingga menjadi tetap sebesar Rp 25.500, bukan Rp 42.000 sebagaimana angka kenaikan per 1 Januari 2020. Menurutnya, selisih kenaikan dapat ditutup dari pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai akan surplus.

“Kami tetap menolak adanya kenaikan iuran, tapi bahasa menolak itu diganti dengan cara, angka yang harusnya dibayar oleh peserta itu ditambal dari profit kenaikan irusan BPJS kelas I dan II, ini kita sudah hitung akan ada profit dan nanti keuntungan itu akan ditutup untuk menambal kekurangan di kelas tiga ini, sama juga tidak naik sebenarnya,” kata Melki kepada Parlementaria, disela-sela Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Dirut BPJS, Dewas BPJS dan Kepala DJSN di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa alternatif ini menjadi pilihan yang paling sesuai dari tiga alternatif solusi menyikapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, mulai tahun depan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019. “Intinya yang penting kelas III tidak naik, kata-kata tidak naik itu kan penyataan politiknya, tetapi kita minta dengan cara keuntungan yang di atas kita tutup untuk yang di bawah,” imbuhnya.

Setidaknya, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 3,9-4 triliun untuk menalangi kenaikan iuran kelas III. Melki menilai bahwa profit dari kelas diatasnya yang sudah dihitung-hitung, nantinya terdapat claim rescue yang bisa memberikan keuntungan lembaga penjamin kesehatan itu. Dengan memakai alternatif ini, keuntungan dari kenaikan iuran kelas I dan II bisa dipakai untuk menambal kelas III dengan jumlah mencapai 19,9 juta jiwa.

“Nah itu ditutup dari situ, ditambal dan itu tidak harus merubah proses penganggaran karena dimungkinkan oleh BPJS untuk melakukan aksi korporasi untuk melakukan proses penyesuaian kalau ada misalnya harus ditambal pakai keuntungan itu masih dimungkinkan. Dengan skema ini, BPJS tidak perlu meminta tambahan anggaran kepada Kemenkeu untuk menambal kekurangan, dengan kelas tiga yang PBPU dan BP-nya mencapai 19 juta orang, sekitar 4 triliun itu cukup,” papar Melki.

Mengenai potensi peralihan peserta dari kelas satu dan dua menjadi kelas tiga, legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II menilai, BPJS Kesehatan harus tetap fokus kepada kelas terbawah dan terus mendorong pemerintah untuk mengurus orang-orang yang ada pada kelas III tersebut. Meski demikian, mekanisme verifikasi data yang dilakukan oleh pihak Kementerian Sosial juga perlu ditingkatkan.

“Ada mekanisme data yang masih cukup bisa membantu nantinya, ketika kepastian data dari Mensos yang mengatakan ada 30 juta yang masuk PBPU, sementara sudah ada 19 juta, berarti masih ada 11 juta buffer, semua kembali ke data kalau sudah clear kita enak. Antara data untuk BPJS, Kemensos, dan data lain terkait urusan kemiskinan ini harus valid, sehingga lebih mudah mencari jalan keluar,” pungkas Melki. (alw/sf)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Polresta Barelang

    Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version