Jakarta | beritabatam.co – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, melayangkan kritik tajam dan cecaran pertanyaan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) beserta jajaran kepala lapas.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/09/26).
Sorotan utama Rieke tertuju pada temuan Ombudsman RI terkait fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh hanya berhenti pada polemik keberadaan sel atau klaster mewah, melainkan harus menyentuh integritas sistem tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh.
Dalam pemaparannya, Rieke mempertanyakan transparansi data pemeriksaan internal Ditjen Pas yang dinilai belum terbuka sepenuhnya.
Ia mencontohkan mengapa data asimilasi puluhan narapidana dan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) tidak dirinci secara transparan, sementara nama tertentu seperti narapidana Ferdy Sambo justru dimunculkan secara khusus.
Tak hanya itu, ia mengkritisi mekanisme asesmen pembebasan bersyarat (PB) yang dinilai mencederai rasa keadilan publik, khususnya bagi pelaku kejahatan ekonomi berkorban massal.
“Bagaimana asesmen pembebasan bersyarat itu? Jangan di saat isu lapas lagi ramai, ada yang terindikasi mendapat privilege di Cibinong. Jangan sampai korban kejahatan ekonomi yang begitu banyak belum pulih, pelakunya sudah mendapatkan pembebasan bersyarat,” tegas Rieke dalam rapat.
Rieke membeberkan data per 27 September 2026 mengenai tingkat keterisian Lapas Cibinong yang mengalami kelebihan muatan (overcrowding) signifikan. Lapas berkapasitas 845 orang tersebut dihuni sebanyak 1.827 warga binaan, atau melonjak hingga 216 persen. Selain berdampak pada persoalan hak asasi manusia serta sanitasi, Rieke menyoroti ketimpangan ekstrem distribusi warga binaan antarkamar dan antarbblok hunian.
Persoalan aset dan infrastruktur turut menjadi sorotan tajam. Rieke mengungkap dari 16 unit rumah dinas di Lapas Cibinong, hanya 3 unit yang tercatat resmi dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). Sebanyak 13 unit lainnya tercatat dibangun secara swakelola bertahap sejak 2021 hingga 2025 di bantaran Sungai Ciliwung dan menempati lahan pinjam pakai Pemkab Bogor yang izinnya baru terbit tahun 2026.
“Audit harus ditarik dari periode 2021 sampai 2026. Siapa yang memerintahkan pembangunan, dari mana anggarannya, dan bagaimana kesesuaian tata ruangnya? Jangan sampai petugas baru yang dijadikan kambing hitam, sementara aktor lama tidak tersentuh,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, politisi PDI Perjuangan ini mengajukan lima poin rekomendasi konkret kepada jajaran Kemenimipas:
1. Audit Terpadu Seluruh Lapas: Menggelar audit menyeluruh secara nasional, khususnya Lapas Cibinong periode 2021–2026 terkait BMN, tata ruang, pembiayaan, hingga aliran dana fasilitas khusus.
2. Audit Kapasitas dan Hunian Blok: Memeriksa detail kapasitas desain, fungsi kamar, rasio petugas, sanitasi, hingga klasifikasi risiko warga binaan pemasyarakatan.
3. Penerapan Sistem Digital Audit Trail: Mengaktifkan pemantauan pergerakan warga binaan secara digital yang terintegrasi dan akuntabel demi mencegah manipulasi izin keluar blok.
4. Penundaan Alih Fungsi Aset Lapas Cibinong: Menunda rencana alih fungsi 13 unit rumah dinas menjadi fasilitas tertentu hingga audit legalitas lahan dan tata ruang selesai.
5. Penyampaian Matriks Temuan Final: Meminta Kemenimipas menyerahkan matriks resmi tindak lanjut rekomendasi Ombudsman RI beserta batas waktu (deadline) penyelesaiannya ke Komisi XIII DPR RI.
Menutup interupsinya, Rieke menegaskan komitmen pengawasan pemasyarakatan bukan untuk mencari kesalahan individu semata, melainkan membenahi sistem pembinaan narapidana agar tetap berkeadilan, bermartabat, dan tidak membeda-bedakan status sosial.
Ia juga mendorong pemerintah menaikkan tunjangan dan memperhatikan kesejahteraan petugas lapas, terutama yang bertugas di wilayah pelosok dan perbatasan dengan risiko kerja tinggi. (Red)











Discussion about this post