
Hukrim | beritabatam.co : Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang, Opsnal Polsek Sagulung dan Opsnal Polsek Sekupang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian, Sabtu (28/08/21)
Kejadin bermula pada Senin (23/08/21) sekira pukul 08.30 wib saat pelapor yang merupakan karyawan SPBU PT. Majesty Petrolindo. Pelapor akan setor uang ke bank sebesar Rp 230.000.000 menuju ke Bank Mandiri Cabang Batam.
Dalam perjalanan, tepatnya saat di jalan raya depan Pizza Hut Kec. Lubuk Baja – Kota Batam, pelapor dipepet 2 pengendara motor dan salah seorang dari pengedara motor tersebut memperlihatkan pisau kepada pelapor. Sementara satu lainnya mencoba menarik tas yang dibawa oleh pelapor. Dan akhirnya 2 pengendara motor berhasil membawa tas yang dibawa oleh pelapor, yang didalamnya berisi uang tujai 230 juta rupiah milik PT. Majesty Petrolindo.

Akibat Kejadian tersebut pelapor mengalami luka lecet bagian tangan sebelah kanan, akibat terjatuh saat tas milik pelapor di tarik oleh terlapor.
Menerima laporan korban tindak pidana curas yang terjadi pada hari Senin (23/08/21), Tim Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan, Kemudian pada hari Kamis (26/08/21) Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sagulung dan Opsnal Polsek Sekupang mendapat informasi bahwa pelaku inisial ZS (38 Tahun), yang akhirnya berhasil diamankan.
Selanjutnya, melalui pengembangan pada hari sabtu (28/08/2021) sekira pukul 01.41 wib berhasil mengamankan pelaku inisial A (44 Tahun) kemudian dilakukan pengembangan kembali sekira pukul 08.43 wib. Berhasil mengamankan W (34 Tahun) dan L (41 Tahun).
Pada Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti para pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki para pelaku dan para pelaku berhasil diamankan, Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH membenarkan telah terjadi tindak pidana curat yang di lakukan 4 Pelaku inisial ZS, A, W dan L. pelaku melakukan curat di 2 Tkp Di Jalan Raya Depan Pizza Hut Kec. Lubuk Baja – Kota Batam dan di ruko Mutiara Residence. (***)
Discussion about this post